Lubukbasung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan pertemuan untuk menyamakan persepsi dalam penanganan tindak pidana Pemilu serentak 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Agam Eri Efendi di Lubukbasung, Sabtu, rapat tersebut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Agam, Kepolisian Resor Agam, Kepolisian Resor Kota Bukittinggi dan Bawaslu Agam.
"Perlu penyamaan persepsi dalam hal proses dan langkah-langkah penanganan dugaan tindak pidana pemilu,” katanya yang juga Koordinator Sentra Gakkumdu Agam.
Ia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan dan meningkatkan pemahaman anggota Gakkumdu terkait Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023.
Dengan cara itu, bisa memahami segala peraturan yang mengatur tata kerja sentra Gakkumdu.
"Gakkumdu Agam berkewajiban dalam melaksanakan kegiatan setiap bulannya, karena kegiatan tersebut adalah suatu output bagi Gakkumdu Agam," katanya.
Ia menambahkan, Gakkumdu melakukan bedah Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 terkait Aturan Gakkumdu saat pertemuan tersebut.
Gakkumdu merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri atas unsur Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan/atau Bawaslu kabupaten/kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah, dan/atau Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi, dan/atau Kejaksaan Negeri.
Berdasarkan Pasal 20 Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 menjelaskan tentang pola hubungan dan tata kerja dalam penanganan tindak pidana pemilu yaitu kajian disusun paling lama tujuh hari terhitung setelah temuan atau laporan diregistrasi.
Selanjutnya dalam hal pengawas Pemilu memerlukan penyusunan keterangan tambahan, kajian dilakukan paling lama 14 hari kerja terhitung setelah temuan atau laporan diregistrasi.
Berita Terkait
Pemkab Agam dapat tambahan rehabilitasi 1.100 RTLH dari pemerintah pusat
Selasa, 8 Oktober 2024 15:13 Wib
Bunga rafflesia mekar sempurna di Batang Palupuh Agam
Senin, 7 Oktober 2024 18:06 Wib
Mahasiswa Magister Administrasi Publik Unand pelajari manajemen pemulihan bencana di Agam
Senin, 7 Oktober 2024 15:37 Wib
KPU Agam batasi dana kampanye pasangan calon Rp70,79 miliar
Minggu, 6 Oktober 2024 15:38 Wib
Bawaslu Agam minta Panwaslu Kecamatan lakukan pengawasan melekat Paslon
Sabtu, 5 Oktober 2024 14:50 Wib
Kodim 0304 Agam gelar Upacara Ziarah Peringatan HUT Ke-79 TNI
Jumat, 4 Oktober 2024 19:40 Wib
Pemkab Agam miliki tujuh prioritas pembangunan pada tahun depan
Jumat, 4 Oktober 2024 13:22 Wib
Pemkab Agam rehabilitasi kolam BBI Gumarang tingkatkan produksi benih
Kamis, 3 Oktober 2024 13:25 Wib