Bawaslu Limapuluh Kota kirim 40 surat saran perbaikan ke KPU untuk tahapan coklit

id Bawaslu Limapuluh Kota,Berita Limapuluh Kota,Berita sumbar

Bawaslu Limapuluh Kota kirim 40 surat saran perbaikan ke KPU untuk tahapan coklit

Pelaksanaan konferensi pers Publikasi Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih tahun 2023 yang dilaksanalam oleh Bawaslu Limapuluh Kota. ANTARA/Akmal Saputra/23

Payakumbuh (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat telah mengirim 40 surat saran perbaikan hasil pengawasan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dan jajaran dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra di Sarilamak, Kamis mengatakan terdapat dua bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pengawas yakni pengawaaan melekat dan uji petik.

"Untuk proses coklit, kita dari jajaran Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota telah menyampaikan saran perbaikan secara lisan sebanyak 406 kali dan saran perbaikan secara tulisan sebanyak 40 surat," kata dia saat pelaksanaan konferensi pers yang dilaksanalam Bawaslu Setempat, Kamis.

Ia mengatakan jajaran Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota telah melakukan uji Petik kepada 1.205 TPS dari 1.257 TPS yang ada di daerah tersebut.

"Sejumlah hasil pengawasan yang disampaikan secara tulisan dalam uji petik seperti ditemukannya kepala keluarga yang sudah dicoklit namun tidak ditempel stiker yakni sebanyak 22 kepala keluarga," ujarnya.

Selanjutnya dari hasil pengawasan uji petik di temukan kepala keluarga yang belum dicoklit namun sudah ditempel stiker yang berjumlah 53 kepala keluarga.

Pemasalahan lain yang ada di 79 nagari dari 13 kecamatan yakni sebanyak 205 Petugas Pemutakiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak taat prosedur dengan 406 kesalahan namun telah dilakukan pencegahan.

"Terakhir selama uji petik dan patroli pengawasan jajaran pengawas juga menemukan sebayak 61 orang pemilih yang luput dari proses coklit," kata dia didampingi anggota Bawaslu Ismet Aljannata dan Zumaira.

Namun, sambungnya, hasil pengawasan yang terparah dalam pelaksanaan coklit yakni didapati adanya perjokian yang dilakukan oleh Pantarlih.

"Kejadian tersebut terjadi di dua kecamatan yakni di Kecamatan Mungka dan di Kecamatan Kapur IX. Ini kita minta untuk melakukan pencoklitan ulang di lokasi yang telah dilakukan pencoklitan," ujarnya.

Dari Rapat Pleno yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Limapuluh Kota, ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 293.201 pemilih, dengan rincian Pemilih laki-laki 144.441 orang dan pemilih perempuan mencapai 148.790 orang pemilih.