Lubukbasung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat bakal membentuk kampung bebas narkoba di seluruh nagari atau desa yang ada di wilayah hukum Polres tersebut dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di daerah itu.
Wakil Kepala Polres Agam Kompol Elvi Rinaldi di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan kampung bebas narkoba itu bakal dibentuk di 33 nagari tersebar di enam kecamatan.
"Saat ini sudah ada 20 kampung bebas narkoba yang telah dibentuk dan pembentukan kampung bebas narkoba itu semenjak 2020," katanya
Ia mengatakan Polres Agam membebankan setiap Polsek membentuk tiga kampung bebas narkoba.
Ditambah pembentukan dari Polres Agam sendiri dan kampung bebas narkoba tersebut telah dicanangkan.
"Baru-baru ini kita mencanangkan kampung bebas barkoba di Nagari Kampung Pinang Kecamatan Lubuk Basung. Target pembentukan kampung bebas narkoba di seluruh nagari dalam waktu dekat," katanya.
Ia menambahkan kampung bebas narkoba itu salah satu upaya mencegahan peredaran narkoba di daerah tersebut.
Kampung bebas narkoba bukan hanya sekedar program, tetapi merupakan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba.
Ia berharap masyarakat ikut aktif berperan dalam menyukseskan program ini dan mendukung pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba guna menyelamatkan regenerasi muda.
"Tanpa dukungan, maka pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan tidak bisa terwujud. Kampung bebas narkoba bukan hanya sekedar program, tetapi merupakan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba," katanya.
Pembentukan kampung bebas narkoba ini bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam menciptakan Indonesia yang sehat dan bebas dari narkoba.
Dengan adanya kampung bebas narkoba di wilayah hukum Polres Agam, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menciptakan generasi muda yang berkualitas