Lubuk Basung (ANTARA) - Upaya penguatan kemasan produk dari ternak menjadi salah satu cara meningkatkan pendapatan peternak, tidak terkecuali ternak kerbau yang dapat menghasilkan susu dan daging.
Salah satunya dengan pemberian labelisasi pada produk olahan dari ternak kerbau semisal dadiah yang merupakan fermentasi susu kerbau Murrah.
Dalam hal ini ternak kerbau contohnya kerbau Murrah ini merupakan hewan peliharaan yang mempunyai posisi yang sangat penting bagi masyarakat Minang, bahkan mempunyai nilai filosofi tersendiri sehingga melekat pada sendi-sendi kehidupan masyarakat minang. Bahkan pada rumah adat yaitu rumah bagonjong yang khas yang atapnya dibangun menyerupai tanduk kerbau.
Beberapa dekade yang lalu hampir setiap rumah memelihara ternak kerbau. Dagingnya biasa diolah menjadi berbagai olahan terutama pada saat acara-acara adat seperti batagak penghulu. Selain diolah dagingnya, ternak ini juga diambil susunya untuk diolah menjadi dadih.
Selama ini dadih hanya diolah secara tradisional dan dikonsumsi oleh kalangan terbatas, terutama kalangan orang tua. Rasanya yang asam menjadikan produk ini kurang disukai oleh generasi muda, sehingga perlu ada inovasi untuk mengembangkan dadih supaya tetap dikenal dan disukai oleh generasi muda.
Berbagai inovasi telah dilakukan oleh dosen Fakultas peternakan dengan mengolah dadih menjadi permen jelly dadih, es krim dadih, kefir dadih, keju mozzarella serta membuat dadih dengan menggunakan wadah plastik. Pengenalan dan pemasaran produk olahan dadih ini perlu terus dikembangkan sehingga makanan khas Minangkabau ini tidak hilang dimakan zaman dan kalah saing dengan makanan-makanan luar.
Label tentu tidak bisa dipisahkan dari suatu produk, dimana label juga merupakan bagian dari suatu produk. Label sendiri merupakan sebuah gambaran yang berfungsi memberikan informasi pada suatu produk yang dihasilkan. Umunya label pada suatu produk merupakan nama ataupun singkatan yang mempresentasikan produk tersebut.
Mengutip dari https://sarjanaekonomi.co.id/label-produk/ tujuan dari label suatu produk yaitu:
1).Memberi informasi tentang isi produk yang diberi label tanpa harus membuka kemasan, 2).Berfungsi sebagai sarana komunikasi produsen kepada konsumen tentang hal-hal yang perlu diketahui oleh konsumen tentang produk tersebut, terutama hal-hal yang kasat mata atau tak diketahui secara fisik, 3).Memberi petunjuk yang tepat pada konsumen hingga diperoleh fungsi produk yang optimum 4).Sarana periklanan bagi produsen 5). Memberi rasa aman bagi konsumen.
Dari hal tersebut Tim PKM Faterna Unand yang di ketuai oleh Prof. Elly Roza, beranggotakan Prof. Salam N. Aritonang, Dr. Elihasridas, Dr. Yulia Yellita, Ade Rakhmadi, MP dan Afriani Sandra, M.Sc memberikan label pada produk yang telah dihasilkan khususnya pada diversifikasi produk susu kerbau Murrah yang dihasilkan oleh peternak kerbau Murrah di nagari Kapau.
Dari proses pemberian label produk yang dilakukan, tim PKM bersama peternak merumuskan nama yang akan digunakan pada Minggu, 20 November 2022. Dari beberapa usulan yang diberikan ditetapkanlah nama untuk produk yang di hasilkan yaitu OlSuKA (Olahan Susu Kabau).
Prof. Elly Roza berserta tim PKM berharap dengan sudah adanya label untuk produk yang telah dihasilkan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan peternak serta produk yang dihasilkan, meningkatkan daya tarik bagi konsumen, memperkenalkan secara luas diversifikasi produk susu kerbau Murrah.
Pengabdian masyarakat ini didukung oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas dengan Skim Program Kemitraan Masyarakat Membantu Usaha Berkembang (2022).
*Beserta Tim Pengabdian Masyarakat
Faterna Unand
2022