Pos penjagaan lalu lintas ternak belum aktif, belum ada penolakan ternak masuk Solok Selatan

id penyakit mulut dan kuku,ternak ruminansia,pembatasan lalu lintas ternak,solok selatan,sumatera barat

Pos penjagaan lalu lintas ternak belum aktif, belum ada penolakan ternak masuk Solok Selatan

Ilustrasi pengawasan lalu lintas ternak antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku. (ANTARA)

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengungkapkan bahwa belum ada penolakan hewan ternak ruminansia yang masuk ke daerah itu sejak merebaknya penyakit mulut dan kuku.

"Belum ada penolakan ternak yang masuk ke Solok Selatan," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Solok Selatan Irwan Supriadi saat dihubungi di Padang Aro, Senin.

Sementara ternak ruminansia yang berasal dari Solok Selatan, katanya pihaknya telah mengimbau pedagang ternak di daerah itu untuk sementara membatasi menjual ternak ke luar daerah dalam mencegah penularan penyakit itu.

Ia mengatakan bahwa lalu lintas ternak ruminansia memang dibatasi, namun perbatasan secara langsung di lapangan belum ada instruksi dari pemerintah provinsi.

Selain itu, imbuhnya pos penjagaan lalu lintas hewan ternak antar daerah juga belum aktif. "Karena prosesnya masih cukup panjang. Kami masih menunggu instruksi dari provinsi terlebih dahulu untuk pembentukan tim nya," katanya.

Hingga Minggu (29/5), katanya ternak ruminansia yang positif terpapar PMK di daerah itu masih berjumlah 115 ekor yang tersebar di empat kecamatan, yakni Koto Parik Gadang Diateh, Sangir, Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo.

Dari 115 ekor yang terpapar PMK, katanya menambahkan, 15 ekor sudah sembuh, dan hingga Minggu (29/5) belum ada yang disembelih paksa dan yang meninggal akibat penyakit yang disebabkan virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, yakni genus Apthovirus.

Ia mengatakan bahwa penularan PMK di kabupaten yang berbatasan dengan Kerinci, Jambi itu, berawal dari hewan ternak yang dibeli daerah Kabupaten Solok. Penyakit tersebut merupakan PMK biasa yang enam hingga tujuh hari sembuh.

"PMK yang menyebar di Solok Selatan PMK biasa yang enam hingga tujuh hari sembuh," ujarnya.

Sebagai upaya penanggulangan penularan PMK, pihaknya telah menyosialisasikan antisipasi dan solusi pencegahan PMK kepada masyarakat.

"Bagi ternak yang terpapar PMK, kami telah minta masyarakat agar menginformasikan ke dinas dan nanti dibantu disinfektan dan pengobatan," katanya.