Simpang Empat,- (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memberikan kesempatan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati melalui jalur perseorangan menyerahkan syarat dukungan hingga Minggu (12/5).
"Sesuai jadwal penyerahan syarat dukungan calon perseorangan untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 dimulai sejak Rabu (8/5) hingga Minggu(12/5) pukul 23.59, batas akhir penyerahan dukungan," kata Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatulllah di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan bagi kandidat yang ingin maju melalui jalur perseorangan wajib mengumpulkan dukungan 25.182 dukungan berupa bukti Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Menurut dia, sosialisasi tahapan pendaftaran Pilkada 2024 sudah dimulai pada 5 Mei 2024.
Lalu penyerahan syarat dukungan calon perseorangan telah dibuka sejak 8 Mei. Namun, hingga Jumat (10/5) belum ada calon yang menyerahkan berkas persyaratan," katanya.
Syarat dukungan sebanyak 25.182 dukungan berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik harus menyebar di enam kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Pasaman Barat.
Calon perseorangan wajib mengumpulkan minimal 8,5 persen dukungan dari jumlah daftar pemilih tetap (dpt).
Jumlah daftar pemilih tetap(DPT) saat Pemilu Legislatif 2024 di Pasaman Barat ada sebanyak 296.254
jiwa dengan laki-laki 147.599 jiwa dan perempuan 148.655 jiwa.
"Sebanyaj 8,5 persen dari total DPT itu berjumlah 25.182 dukungan," ujarnya.
Lalu syarat sebaran dukungan yakni bakal calon perseorangan harus memiliki sebaran dukungan minimal 50,50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Pasaman Barat.
Artinya, syarat dukungan calon perseorangan harus tersebar di minimal enam kecamatan.
Pihaknya nanti akan didatangi ketika kandidat itu lolos dalam proses administrasi.
"Apabila nanti pada saat proses verifikasi faktual ada yang bersangkutan dinyatakan tidak mendukung atau ada dukungan yang dianggap gagal maka kandidat peserta ini harus mengganti dua kali lipat dukungan baru," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat berangkatkan 331 orang calon haji
Senin, 20 Mei 2024 19:12 Wib
Pj Wali Kota Padang ingatkan calon haji ikuti arahan petugas
Senin, 20 Mei 2024 13:56 Wib
Pemkot Bukittinggi lepas resmi 317 jemaah calon haji
Minggu, 19 Mei 2024 16:58 Wib
34 orang calon anggota panwaslu kecamatan di Pasaman Barat ikuti tes wawancara
Jumat, 17 Mei 2024 17:16 Wib
Pj Wali Kota Sawahlunto ingatkan jamaah dan pendamping Haji prioritaskan kesehatan
Jumat, 17 Mei 2024 14:51 Wib
Usai PKS, giliran DPC Gerindra Pasaman didatangi Sabar AS daftar Calon Bupati
Rabu, 15 Mei 2024 4:25 Wib
Daftar Calon Bupati Pasaman ke DPD PKS, Sabar AS merasa kembali ke 'Rumah Sendiri'
Selasa, 14 Mei 2024 19:33 Wib
KPU Agam tidak menerima pendaftaran calon perseorangan pada Pilkada
Selasa, 14 Mei 2024 15:58 Wib