Kepala Satpol Pamong Praja Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Agam, Dandi Pribadi di Lubukbasung, Jumat, mengatakan dua pasangan itu diamankan di Hotel Denai Putra Lubukbasung dengan inisial G (20) dengan F (20) dan A (25) dengan R (23). Sedangkan tiga penyanyi sawer dengan inisial L (16), M (16) dan A (20).
"Ketiga orang ini kita amankan di lokasi hiburan rakyat di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan,Jumat (1/4) dini hari," katanya.
Ia mengatakan, ketujuh orang itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk didata dan dibuat berita acara pemeriksaan apakah mereka pernah terjaring sebelumnya atau berprofesi sebagai pekerja seks komersial.
Apabila terbukti, tambahnya, mereka akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Kabupaten Solok.
Namun apabila tidak ada indikasi, mereka akan diserahkan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan.
"Kita serahkan ke orang tuanya setelah menandatangani surat pernyataan bermaterai," katanya.
Ia mengatakan, razia pekat ini melibatkan anggota Satpol PP Agam, Polres Agam dan Kodim 0304 Agam dimulai Kamis (31/3) sampai Jumat (1/4) dini hari.
Tim gabungan tersebut melakukan pemeriksaan penginapan dan kafe di Danau Maninjau Kecamatan Tanjungraya dan Lubukbasung. Selain itu, hiburan masyarakat di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan.
"Sasaran dari razia merupakan pasangan muda mudi tanpa ikatan, minuman keras, penyanyi sawer dan lainnya. Untuk minuman keras, tidak ada terjaring," katanya.
Ia mengakui, razia pekat ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, sehingga Ramadhan tidak dikotori dengan perbuatan yang tidak sesuai dengan agama.
Ke depan, razia pekat ini rutin digelar selama Ramadhan. (*)