Lubuk Sikaping (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, turut melibatkan pemerintah desa (nagari) dan pemerintah kecamatan untuk menertibkan penjualan petasan guna menjaga kenyamanan dan keamanan selama bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah.
"Satpol PP dan Damkar juga berupaya melakukan pencegahan melalui surat pengumuman maupun himbauan yang disebar di masing-masing kecamatan, dan nagari (desa)," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Damkar Pasaman Zulfahmi di Lubuk Sikaping, Senin.
Dia mengatakan pihaknya juga telah menempelkan surat/spanduk pengumuman atau imbauan tersebut di tempat-tempat umum tertentu agar tidak berjualan pada siang hari selama bulan suci Ramadhan, baik petasan (mercun) maupun mainan anak-anak yang berbahaya.
"Akan tetapi masih juga ditemukan dilapangan pedagang yang masih berjualan petasan (mercun) makanya dilakukan penertiban dan penyitaan di sejumlah lokasi," ujarnya.
Zulfahmi menyebutkan bahwa selama ini operasi penertiban di bulan Ramadhan ini pihaknya telah menyita berbagai berbagai jenis petasan di jumlah wilayah kecamatan/desa di Pasaman.
"Kita lakukan operasi penertiban warung kelambu, petasan atau mercon dan tertib penjual mainan anak-anak yang berbahaya untuk menjaga keamanan selama Ramadhan, seperti operasi dilaksanakan di Kecamatan Lubuk Sikaping, Padang Gelugur, dan Rao," katanya.
Dalam operasi di Kecamatan Lubuk Sikaping ditemukan mercon korek berjumlah 455 butir, happy flower 20 Butir, dan romancandle berisi 5 sebanyak dua buah.
"Operasi di Kecamatan Rao ditemukan mercon korek berjumlah 650 butir, happy flower berjumlah 34 Butir dan piccolo 100 Butir," katanya.
Sementara operasi di Kecamatan Padang Gelugur ditemukan mercun korek berjumlah 1.450 butir, happy flower berjumlah 55 Butir, pretekan mini 70 butir, dan corsair berjumlah 250 butir.
Selain itu, Piccolo berjumlah 175 butir, Smoke SMS berjumlah 205 Butir dan air travel with report berjumlah 10 butir.
Dia mengatakan barang bukti tersebut disita dan diamankan ke Mako Satpol PP Damkar Pasaman untuk proses penindakan lebih lanjut.
"Ribuan petasan dengan berbagai jenis itu sudah disiram dengan air, untuk selanjutnya akan dilaksanakan pemusnahan," katanya.
Dia mengatakan dalam operasi tersebut juga ditemukan pedagang yang berjualan pada siang hari pada bulan suci Ramadhan, sehingga dilakukan pembinaan.
"Kepada pedagang mercun dan pedagang makanan tersebut telah diberikan pembinaan, dengan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya guna menjaga umat Islam yang sedang menjalani ibadah puasa," ujarnya.