Untuk ke-empat kalinya Polres Bukittinggi lakukan penyemprotan disinfektan skala besar

id berita bukittinggi,berita sumbar,semprot

Untuk ke-empat kalinya Polres Bukittinggi lakukan penyemprotan disinfektan skala besar

Polres Bukittinggi terus gencarkan imbaun prokes dan aksi penyemprotan disinfektan skala besar. (antarasumbar/Al Fatah)

Penyemprotan dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 khususnya di kota Bukittinggi, sasarannya adalah lokasi yang menjadi tempat kegiatan masyarakat seperti objek wisata dan pasar,
Bukittinggi (ANTARA) - Polres Bukittinggi kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan skala besar menggunakan satu unit mobil Armored Water Canon (AWC) Brimob Sumbar pada Selasa (08/06).

Kabag Ops Polres Bukittinggi, Kompol Suyatno di Bukittinggi, Senin, menyampaikan kegiatan ini adalah yang ke empat kalinya selama tahun 2021.

"Penyemprotan dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 khususnya di kota Bukittinggi, sasarannya adalah lokasi yang menjadi tempat kegiatan masyarakat seperti objek wisata dan pasar," kata Kompol Suyatno.

Rute penyemprotan diawali dari Mako Polres Bukittinggi ke Jalan Sudirman menuju Simpang tugu polwan.

Setelahnya dari Simpang kangkung menuju Kampung Cina hingga Simpang Tembok melalui Simpang RSAM.

Dari Simpang Gadut menuju Bukit Ambacang menuju seputaran Jam Gadang hingga kembali ke Mako Polres Bukittinggi.

Kompol Suyatno juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait situasi pandemi yang belum berakhir, agar seluruh lapisan masyarakat mematuhi setiap instruksi yang telah dilakukan Personil Polres Bukittinggi di Lapangan.

"Selalu gunakan masker, mencuci tangan, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas serta jaga pola hidup sehat," kata dia.

Suyatno menegaskan untuk selalu menjaga diri sendiri dan keluarga dengan gunakan masker dan protokol kesehatan.

"Tidak pakai masker sama saja kamu membunuh keluargamu, takutlah atas hisab karena terjangkit dan meninggalnya orang lain karena ketidakmauanmu gunakan masker dan protokol kesehatan," kata dia.

Sebelumnya Wakapolres Bukittinggi, Kompol Sukur Hendri juga mengintruksikan kepada Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Bukittinggi untuk secara detail mendata warga terkonfirmasi COVID-19.

"Tingkatkan pengawasan dan pengecekan ke warga mulai dari tingkat RT, Jorong, Nagari, RW hingga ke Kelurahan terhadap indikasi warga yang tertular wabah serta giatkan imbauan kepatuhan menjaga prokes," kata Sukur.