Karena Agam peringkat 10 indek kerawanan pemilu nasional, Bawaslu harap semua pihak awasi pelanggaran Pilkada
Agam masuk peringkat 10 indek kerawanan Pemilu tingkat nasional,
Lubukbasung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat berharap peran semua pihak dalam mengawasi pelanggaran Pilkada serentak 9 Desember 2020, karena indek kerawanan Pemilu sangat tinggi di daerah itu.
"Agam masuk peringkat 10 indek kerawanan Pemilu tingkat nasional," kata Ketua Bawaslu, Agam Elvys didampingi Kordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Agam, Okta Muhlia saat sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan gubernur, wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati kepada siswa Bugenvil dan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di lubukbasung, Selasa.
Ia menambahkan, peran dari masyarakat, pemilih pemula, SKPP, tokoh masyarakat dan lainnya sangat dibutuhkan dalam mencegah potensi pelanggaran dan kerawanan selama proses Pilkada.
Dengan cara itu, lanjutnya potensi pelanggaran itu bisa dicegah dari awal, sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik.
"Tanpa dukungan ini kita kesulitan dalam mencegah semua potensi kerawanan Pilkada," ujarnya.
Ie menyebutkan, Bawaslu setempat memiliki 52 anggota SKPP tersebar di 16 kecamatan.
SKPP itu merupakan kader dalam mengawasi pelanggaran Pilkada di daerah itu.
"Mereka dilibatkan sebagai pengerak masyarakat dalam pengawasan partisipatif dan mereka terus kita bina," katanya.
Panitia Pelaksana Sosialisasi, Yuli Zamra menambahkan sosialisasi itu diikuti 20 peserta yang berasal dari siswa Diploma I Bugenvil Lubukbasung dan SKPP.
"Narasumber dari komisioner Bawaslu Agam dan kegiatan selama satu hari," ucapnya.
Dengan sosialisasi ini, pihaknya berharap generasi muda sebagai agen perubahan saat pengawasan Pilkada. (*)
"Agam masuk peringkat 10 indek kerawanan Pemilu tingkat nasional," kata Ketua Bawaslu, Agam Elvys didampingi Kordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Agam, Okta Muhlia saat sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan gubernur, wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati kepada siswa Bugenvil dan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di lubukbasung, Selasa.
Ia menambahkan, peran dari masyarakat, pemilih pemula, SKPP, tokoh masyarakat dan lainnya sangat dibutuhkan dalam mencegah potensi pelanggaran dan kerawanan selama proses Pilkada.
Dengan cara itu, lanjutnya potensi pelanggaran itu bisa dicegah dari awal, sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik.
"Tanpa dukungan ini kita kesulitan dalam mencegah semua potensi kerawanan Pilkada," ujarnya.
Ie menyebutkan, Bawaslu setempat memiliki 52 anggota SKPP tersebar di 16 kecamatan.
SKPP itu merupakan kader dalam mengawasi pelanggaran Pilkada di daerah itu.
"Mereka dilibatkan sebagai pengerak masyarakat dalam pengawasan partisipatif dan mereka terus kita bina," katanya.
Panitia Pelaksana Sosialisasi, Yuli Zamra menambahkan sosialisasi itu diikuti 20 peserta yang berasal dari siswa Diploma I Bugenvil Lubukbasung dan SKPP.
"Narasumber dari komisioner Bawaslu Agam dan kegiatan selama satu hari," ucapnya.
Dengan sosialisasi ini, pihaknya berharap generasi muda sebagai agen perubahan saat pengawasan Pilkada. (*)