Menjelang Hari Raya Qurban, harga bahan pokok di Pasar Raya Padang relatif stabil

id berita padang,berita sumbar, Idul Adha,hari raya Qurban,harga-harga,kebutuhan pokok,pasar raya padang

Menjelang Hari Raya Qurban, harga bahan pokok di Pasar Raya Padang relatif stabil

Pedagang menimbang gula pasir yang sudah dikemas di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Pedagang di pasar itu menjual gula seharga Rp19 ribu per kilogram. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj)

Sedangkan yang mengalami kenaikan harga yakni cabai rawit hijau yaitu Rp34.000 per kilogram dari harga sebelumnya Rp32.000, cabai rawit dari Pasaman bergerak naik menjadi Rp30.000 per kilogram dari sebelumnya Rp28.000,
Padang (ANTARA) - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah atau dikenal juga sebagai hari raya Qurban, harga-harga bahan kebutuhan bahan pokok yang diperdagangkan di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat relatif stabil.

Staf Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Penting, Dinas Perdagangan Kota Padang, Dina di Padang, Kamis, menyebutkan harga itu berupa cabai merah kampung pada posisi Rp16.000 per kilogram, cabai merah Jawa Rp18.000 per kilogram, dan cabai hijau Rp14.000 per kilogramnya.

Kemudian harga kentang masih Rp10.000 per kilogram, daging Rp120 ribu per kilogram, ayam ras Rp27.000 per kilogram, dan ayam kampung Rp50.000 per kilogram.

Lebih lanjut, harga bawang putih juga stabil Rp14.000 per kilogram, bawang merah super Rp30.000 per kilogram, dan bawang merah biasa Rp20.000 per kilogram.

"Sedangkan yang mengalami kenaikan harga yakni cabai rawit hijau yaitu Rp34.000 per kilogram dari harga sebelumnya Rp32.000, cabai rawit dari Pasaman bergerak naik menjadi Rp30.000 per kilogram dari sebelumnya Rp28.000," tambah dia.

Lalu harga tomat masih stabil Rp9.000 per kilogram, kentang Rp10.000 per kilogram, dan kubis Rp5.000 per kilogramnya.

Ia menyebutkan harga sembako lainnya berupa minyak curah stabil Rp10 ribu per kilogram, minyak sari murni berat 1 liter Rp13 ribu, dan garam kasar Rp6 ribu per kilogram.

"Bahkan harga gula pasir turun yaitu gula pasir kristal putih menjadi Rp13.000 per kilogram dan gula pasir kekuningan menjadi Rp14.000 per kilogram dari sebelumnya sempat mencapai Rp20.000 per kilogram," lanjut dia.

Sementara Kepala Bidang Pengawasan dan Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Padang, Heni Pusita tetap mengimbau para pedagang dan pembeli yang berkunjung ke Pasar Raya Padang agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya penularan COVID-19 terhadap para pedagang dan pembeli yaitu dengan cara tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan," kata dia. (*)