Jakarta, (Antara) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan sikap Walhi agar rencana reklamasi Teluk Benoa Bali dapat dihentikan karena merupakan bentuk eksploitasi. "Salah satu upaya Walhi dalam menghentikan Pemerintah melakukan eksploitasi kawasan Teluk Benoa adalah dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden RI dengan tuntutan agar proses perubahan dihentikan," kata Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Abetnego Tarigan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis. Menurut dia, surat terbuka kepada Presiden Yudhoyono juga menginginkan agar berbagai pihak, baik individu maupun korporasi, yang berada di balik upaya reklamasi kawasan Benoa agar dapat segera diusut. Ia berpendapat bahwa rencana Pemerintah melakukan reklamasi Teluk Benoa di Provinsi Bali adalah salah satu contoh kasus yang telah membuat kehidupan masyarakat sekitar merasa terancam akan bencana ekologis, reklamasi tersebut akan berdampak pada penurunan daya dukung lingkungan hidup di Provinsi Bali. Walhi juga menilai bahwa rencana reklamasi seluas sekitar 800 hektare akan mengancam sumber-sumber kehidupan setidaknya satu juta jiwa penduduk wilayah sekitar teluk. Selama ini, lanjut dia, Pemerintah cenderung melakukan perubahan tata ruang dalam memenuhi ambisi pembangunan infrastrukturnya sehingga kepentingan lingkungan menjadi tidak penting. Seharusnya, tegas Abetnego, Pemerintah tetap berupaya melindungi lingkungan dan hak-hak rakyat dengan cara tidak melakukan upaya dengan dalih apa pun guna mengubah atau bahkan mengeksploitasi teluk Benoa guna kepentingan ekonomi korporasi. Sebagaimana diberitakan, rencana pembangunan reklamasi Teluk Benoa, Kabupaten Badung, mendapat perlawanan sejumlah warga Tanjung Benoa dengan menggelar aksi demonstrasi penolakan dengan alasan reklamasi itu akan merusak lingkungan sekitar. Warga yang tergabung dalam Tanjung Benoa Tolak Reklamasi (TBTR) melakukan aksi dengan pemasangan spanduk di seputar perempatan Kelurahan Tanjung Benoa, Minggu (11/5), yang intinya rencana reklamasi di Teluk Benoa akan berdampak pada lingkungan di Tanjung Benoa. Menurut Koordinator Lapangan Aksi TBTR Nyoman Rino, aksi tersebut bertujuan mengingatkan kembali kepada masyarakat terkait dengan pengawalan hasil keputusan dari masing-masing banjar, yaitu tiga banjar (dusun) dari total empat banjar di Tanjung Benoa satu tahun lalu. (*/sun)
Berita Terkait

Hasto surati pimpinan KPK soal praperadilannya
Senin, 13 Januari 2025 13:10 Wib

Ketum PSSI surati Menkeu soal pendanaan sepak bola RI
Sabtu, 23 November 2024 19:35 Wib

Bawaslu Agam surati pasangan calon buka APK secara mandiri
Sabtu, 23 November 2024 17:30 Wib

Pemkab Agam surati koperasi segera lakukan RAT
Kamis, 9 Mei 2024 16:30 Wib

PBJ Solok Selatan surati OPD percepat daftarkan tender
Kamis, 29 Februari 2024 17:33 Wib

MER-C surati WHO terkait RS Indonesia jadi markas militer Israel
Kamis, 21 Desember 2023 10:43 Wib

Bawaslu Agam surati penanggungjawab tempat ibadah dan sekolah antisipasi pelanggaran kampanye
Jumat, 8 Desember 2023 18:28 Wib

Bawaslu Agam surati Parpol tertibkan APS secara mandiri
Kamis, 16 November 2023 15:25 Wib