Bawaslu Agam surati Parpol tertibkan APS secara mandiri

id Bawaslu Agam,Berita agam,Berita sumbar

Bawaslu Agam surati Parpol tertibkan APS secara mandiri

Komisioner Bawaslu Agam. Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatra Barat memberikan surat imbauan bagi partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menertibkan seluruh Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.

"Surat imbauan dengan Nomor: 484/PM.00.02/K.SB-01/11/2023 itu telah kita sampaikan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 pada Selasa (14/11)," kata Koordinator Devisi Penanganan, Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Agam Feri Irawan di Lubuk Basung, Kamis.

Ia mengatakan, surat imbauan itu berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan Bawaslu Agam bersama stakeholder dan partai politik peserta Pemilu 2024 terkait pengawasan kampanye dan penertiban alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye pada Selasa (14/11).

Dalam surat imbauan itu meminta partai politik di Agam untuk dapat menertibkan alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye secara mandiri dalam waktu 3x24 jam yang dimulai pada 15-17 November 2023.

Alat peraga kampanye sosialisasi yang dipasang di tempat yang dilarang berupa tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliput gedung atau halaman sekolah, gedung milik pemerintah, pepohonan, di taman, tiang listrik dan lainnya.

"Saat ini suda ada partai politik yang telah membuka alat peraga sosialisasi secara mandiri," katanya.

Ia menambahkan, tim yang berasal dari Bawaslu Agam, KPU Agam, Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub Agam dan Diskominfo Agam bakal menertibkan alat peraga sosialisasi yang masih terpasang dimulai pada 18 sampai 19 November 2023.

Tim akan turun secara serentak yang terbagi empat tim kecil dua tim di Agam wilayah barat dan dua tim di Agam wilayah timur.

Untuk Agam wilayah barat mulai dari perbatasan Kabupaten Padang Pariaman Kecamatan Tanjung Mutiara sampai perbatasan Padang Sawah Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembayan dan Simpang Gudang Manggopoh sampai Kelok 1 Maninjau Kecamatan Tanjung Raya.

Sedangkan Agam wilayah timur mulai Pasar Amor, Jambu Aia sampai batas Kota Bukittinggi dan Geregeh sampai Padang Tarok Kecamatan Baso.