Jakarta, (ANTARA) - Mantan Rektor Universitas Indonesia Gumilar Somantri terbukti telah menyebarkan kebohongan terkait kedatangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 September lalu untuk melaporkan kekayaan, bukan karena indikasi korupsi di UI. Dari siaran pers yang diterima ANTARA, Senin, hal tersebut terungkap setelah KPK pada Selasa (2/10) melalui surat resmi menyatakan kedatangan Gumilar pada 18 September ke KPK terkait proses pengadaan IT di perpustakaan UI. KPK mengeluarkan surat resmi tersebut untuk menjawab pertanyaan yang diajukan sejumlah civitas akademika UI mengenai kesimpangsiuran berita kedatangan Gumilar tersebut. Kedatangan Gumilar ke KPK saat itu menarik perhatian karena durasi pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari tujuh jam. Dalam berbagai berita yang dimuat di media massa terdapat dua keterangan berbeda tentang tujuan kedatangan Gumilar ke KPK. Sebagai contoh dalam pemberitaan detik.com (18/9), dinyatakan bahwa KPK memeriksa Gumelar terkait proyek pengadaan IT di perpustakaan UI yang baru selesai dibangun. Sementara di situs kompas.com (18/9) tertulis keterangan bahwa Gumilar mendatangi KPK untuk menjelaskan seputar harta kekayaannya. Dalam rilis itu disebutkan, perbedaan informasi antara penjelasan KPK dan Gumilar menjadi penting bagi UI karena adanya pemilihan rektor UI dalam waktu dekat. Gumilar adalah salah seorang yang mencalonkan diri dalam pemilihan tersebut. Gumilar telah meletakkan jabatannya sebagai Rektor UI pada Selasa, (14/8) atas desakan para mahasiswa UI karena dugaan terlibat korupsi. Gumilar diduga terlibat korupsi terkait pengadaan IT di perpustakaan baru UI. Pihaknya juga telah memaksa untuk mengerjakan proyek boulevard yang rencananya dibangun di kampus UI, Depok, yang sebelumnya tidak pernah ada dalam masterplan. Hal itu membuat seluruh rencana pembangunan gedung-gedung baru termasuk gedung Rumah Sakit Pendidikan di UI terpaksa diubah untuk menyesuaikan dengan pembangunan boulevard yang saat ini sedang berjalan. Pemaksaan kehendak ini telah menyulut kemarahan dan kekecewaan UI sampai pada puncaknya Gumilar harus mundur setelah tindakannya memecat tujuh dekan. (*/jno)
Berita Terkait
KPK sita dokumen pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR RI
Selasa, 7 Januari 2025 13:42 Wib
KPK jadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto
Senin, 6 Januari 2025 11:24 Wib
KPK jadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka hari ini
Senin, 6 Januari 2025 8:59 Wib
KPK periksa eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
Jumat, 3 Januari 2025 12:59 Wib
KPK cegah Yasonna Laoly ke luar negeri
Kamis, 26 Desember 2024 4:34 Wib
PDIP taati proses hukum dan kooperatif soal Hasto Kristiyanto
Rabu, 25 Desember 2024 5:31 Wib
Komisi III DPR dukung KPK usut dugaan korupsi PPDS
Selasa, 24 Desember 2024 11:50 Wib
PDIP belum terima kabar Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK
Selasa, 24 Desember 2024 10:53 Wib