Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Fathroni Diansyah Edi (FDE) diperiksa untuk dikonfirmasi soal dokumen yang ditemukan penyidik di firma hukum Visi Law Office.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office, yang di antaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Fathroni Diansyah adalah adik dari mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri Diansyah diketahui merupakan mantan anggota tim penasihat hukum SYL.
Kantor Visi Law Office merupakan tempat kerja dari mantan pegawai KPK Febri Diansyah, dan pengacara Donal Fariz.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik menduga tersangka sekaligus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membayar jasa firma hukum Visi Law Office menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.
"Visi Law Office ini di-hire (direkrut) oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya. Nah, kami menduga bahwa uang hasil tindakan korupsi SYL itu digunakan untuk membayar (jasa)," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3).
Oleh sebab itu, kata Asep, pihaknya menggeledah kantor firma hukum tersebut pada Rabu (19/3).
"Setelah itu, kami akan lihat apakah proses yang memang kontrak antara mereka itu benar atau tidak seperti itu, dan apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Nah itu sedang didalami," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Fathroni Diansyah soal penggeledahan Visi Law Office