Lubukbasung (ANTARA) - Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, memasang satu unit kandang jebak untuk mengevakuasi harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang memangsa seekor kerbau milik warga Taruyan, Nagari (Desa) Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Senin (10/3) dini hari.
"Kandang jebak kita pasang setelah petugas melakukan verifikasi lapangan Senin (10/3)," kata Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra di Lubuk Basung, Selasa.
Ia mengatakan pemasangan kandang jebak tersebut berada di lokasi terakhir bangkai kerbau ditemukan tidak jauh dari kandangnya.
Pemasangan kandang jebak bersama Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringi Kecamatan Palembayan, Pemerintah Nagari (Desa) Tigo Balai dan masyarakat.
"Di sekitar kandang jebak kita pasang kamera trap atau jebak untuk memantau keberadaan satwa itu," katanya.
Ia menambahkan kandang jebak yang dipasang untuk mengevakuasi satwa langka dan dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah Undang-Undang 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Satwa itu dievakuasi karena sudah berulang kali muncul di Nagari (Desa) Tigo Balai, Nagari Baringin dan lainnya dengan memangsa ternak warga sekitar.
Setelah itu lokasi konflik harimau dengan manusia berada sekitar pemukiman warga.
Untuk itu, harimau harus dievakuasi untuk menyelamatkan satwa tersebut dan masyarakat sekitar.
"Apabila satwa masuk kandang jebak maka langsung kita bawa ke lokasi rehabilitasi," katanya.
Sebelumnya seekor anak kerbau dengan usia sekitar dua tahun berkelamin jantan ditemukan mati dengan kondisi luka pada bagian belakang oleh pemiliknya Pendi.
Melihat kondisi itu, Pendi melaporkan kejadian tersebut ke wali jorong setempat dan wali jorong menindaklanjuti laporan itu ke pemerintah nagari.
Setelah itu pemerintah nagari melaporkan kejadian ke Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar.