Penjaga tahanan biarkan narkoba di tahanan, sidang etik menantinya

id Polresta Samarinda,oknum polisi,sidang etik, pembiaran narkoba, di tahanan

Penjaga tahanan  biarkan narkoba di tahanan, sidang etik menantinya

Ilustrasi: Jeruji penjara (antaranews.com)

Samarinda (ANTARA) - Oknum anggota polisi yang bertugas sebagai penjaga tahanan di Kepolisan Resor Kota (Polresta) Samarinda tengah menjalani proses menuju sidang etik, menyusul adanya dugaan kelalaian yang mengakibatkan narkoba bisa masuk ke dalam ruang tahanan Mapolresta Samarinda.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar melalui pesan tertulis di Samarinda, Jumat, membenarkan adanya indikasi kelalaian dari anggotanya tersebut.

"Betul, ada oknum anggota jaga tahanan yang lalai dan membiarkan narkoba masuk ke dalam tahanan Polresta Samarinda," tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Hendri Umar menjelaskan bahwa anggota yang bersangkutan saat ini sedang menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Upaya ini diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang akan berlanjut pada sidang disiplin maupun sidang etik profesi kepolisian.