Bukittinggi (ANTARA) - Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis mengungkap belum maksimalnya pengumpulan zakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) daerah setempat dan hanya baru mampu memaksimalkan potensi zakat dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Universitas Ibnu Khaldun Jawa Barat, potensi zakat Kota Bukittinggi itu mencapai Rp 20 miliar pertahun, namun dalam kondisi realnya saat ini baru 10 persen dari potensi yang ada atau sekitar Rp 2,5 miliar," kata Ibnu Asis, Kamis (6/3).
Ia menyebut sesuai dengan data dari Baznas, jumlah itu pun sebagian besarnya atau 80 persen berasal dari pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.
"Sementara berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Baznas ada sekitar 2.000 titik yang seharusnya menjadi potensi penerimaan zakat di Kota Bukittinggi," kata Ibnu.
Menurutnya, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Bazanas Bukittinggi agar mampu menjangkau potensi pemberi zakat (Muzakki) sehingga menghasilkan pengumpulan zakat berkali lipat.
Ibnu juga menyampaikan pesan dan arahan dari Wali kota Bukittinggi agar Baznas sukses mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Bukittinggi terkait dalam pengelolaan zakat.
Di segi regulasi, ia berharap DPRD Bukittinggi bersama pemerintah daerah untuk dapat segera melakukan pembahasan terhadap rancangan perda pengelolaan zakat Bukittinggi.
"Karena Perda mengatur tentang pengelolaan zakat di Bukittinggi masih Perda lama, atau ada 7 tahun jaraknya dari UU terbaru tentang pengelolaan zakat yaitu UU no 23 tahun 201," kata Ibnu.
Sementara dari sisi organisasi, Ibnu menegaskan agar Baznas sebagai satu-satunya organisasi yang diberikan amanah mengelola zakat agar dapat mengelola organisasi secara baik, amanah demi tumbuh dan munculnya kepercayaan dari masyarakat.
Implementasi pengelolaan zakat yang berkenaan dengan penghimpunan, penyaluran dan pemberdayaan juga diminta bisa tepat sasaran.
"kita tentu juga akan menyayangkan nantinya jika niat baik masyarakat untuk menitipkan zakatnya melalui organisasi ini tidak sampai kepada apa yang dimaksudkan," kata Ibnu menegaskan.
Ketua Baznas Bukittinggi, Edy Syahmian menyebut dana zakat, infak dan sedekah yang diterima Baznas Kota Bukittinggi tahun ini per 28 Februari baru berjumlah Rp 278,7 juta.
Jumlah itu berasal dari Zakat Mal dari unit pengumpulan zakat (UPZ) ASN sebesar Rp 220,6 juta dan Zakat Mal perorangan sebesar Rp 6,5 juta serta zakat Mal BUMN/Badan sebesar Rp 33,4 juta.
"Berdasarkan data ini menunjukan bahwa sumber penerimaan zakat dari Baznas memang sebagian besar masih berasal dari ASN Bukittinggi," ujar Edi Syahmian.