Wawako Padang perintahkan Satpol PP tekan aksi tawuran saat Ramadhan

id Tawuran,padang,wawako,maigus nasir

Wawako Padang perintahkan Satpol PP tekan aksi tawuran saat Ramadhan

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir saat berbincang dengan sejumlah pejabat Pemkot Padang. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Sumatera Barat, Maigus Nasir memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk menyiapkan langkah menekan aksi tawuran selama Ramadhan 1446 H.

"Informasi terakhir, aksi tawuran sesekali masih terjadi. Ini bisa mengganggu kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah Ramadhan. Satpol PP dan instansi terkait harus sudah menyiapkan langkah antisipasi," katanya di Padang, Sumatera Barat, Jumat.

Ia mengatakan itu usai mengumpulkan para pejabat Pemkot Padang pada hari pertama masuk kerja.

Menurutnya, tawuran rawan dilakukan para pelaku tawuran saat warga lainnya sedang melaksanakan sholat tarawih dan menjelang sahur.

"Kalau sudah tahu waktunya, maka upaya untuk penertiban juga bisa disesuaikan, apalagi kalau lokasi rawan sudah terdeteksi," katanya.

Ia meminta Satpol PP untuk membuka dan lebih memahami isi tentang Perda Trantibum yang akan menjadi dasar untuk melaksanakan penertiban itu.

"Semua personel harus siap dan paham regulasi. Pendanaan juga disiapkan," katanya.

Selain tawuran, ia menilai pengendara yang menggunakan knalpot brong juga berpotensi mengganggu pelaksanaan ibadah selama Ramadhan.

Tawuran masih menjadi salah satu persoalan sosial yang menghantui Kota Padang. Aksi tawuran tersebut juga semakin brutal dengan menggunakan berbagai macam senjata tajam.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta juga memberikan atensi khusus untuk persoalan sosial tersebut. Ia menyatakan siap untuk memberantas aksi tawuran di Kota Padang hingga tuntas.

notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com