Toyota janji untuk kembalikan uang lebih konsumen hybrid

id toyota,hybrid,mobil listrik

Toyota janji untuk kembalikan uang lebih konsumen hybrid

Toyota Kijang Innova Zenix hybrid. (ANTARA/Chairul Rohman)

Jakarta (ANTARA) - PT Toyota Astra Motor (TAM) menjanjikan pengembalian uang bagi konsumen yang sudah memesan kendaraan hybrid milik Toyota di Januari, sebelum insentif untuk kendaraan hybrid sebesar 3 persen diresmikan oleh pemerintah Indonesia.

Menurut Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM), Anton Jimmy Suwandi, pihaknya akan mengembalikan uang (refund) hingga Rp13 juta kepada para konsumen dalam waktu dekat nanti.

“Segmen Yaris Cross dan Zenix HEV itu Rp10 jutaan sampai paling atas Rp13 jutaan. Dua model ini yang sesuai regulasi pemerintah. Kalau konsumen beli Januari, kita berikan refund karena peraturan kan start Januari,” kata Anton Jimmy Suwandi di pameran IIMS, JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Rabu.

Saat ini, penjualan kendaraan Toyota di segmen hybrid masih didominasi oleh Toyota Kijang Innova Zenix. Menurut dia, penjualan dalam satu bulan untuk kendaraan tersebut bisa mencapai 2 ribu unit.

Dengan adanya insentif ini, penjualan untuk kendaraan di segmen hybrid memiliki catatan yang positif. Sehingga, pihaknya meyakini bahwa segmen hybrid di Indonesia akan terus tumbuh sepanjang tahun 2025.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi memberikan insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid mulai 1 Januari 2025.

Pemberian insentif PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid, estimasi anggaran yang dibutuhkan oleh pemerintah sebesar Rp840 miliar.

Agus menyampaikan bahwa dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah, pemerintah sudah mengatur terkait nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang menjadi syarat bagi para produsen mobil hybrid untuk menjadi peserta dalam program tersebut.

Selain itu, pemerintah juga memberi insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely knocked down (CKD), PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB impor completely built up (CBU) dan CKD, serta Bea Masuk nol persen untuk KBLBB CBU.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Toyota janji kembalikan uang lebih konsumen hybrid