Bukittinggi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menggelar bimbingan teknis pelatihan penguatan kapasitas pengelolaan administrasi kesektariatan keuangan di daerah setempat, Selasa (24/9).
"Kegiatan diikuti oleh 40 peserta selama dua hari yang terdiri dari Ketua Panwascam dan staf teknis pendukung kesektariatan se-Bukittinggi. Tujuannya utama adalah bagaimana tertib administrasi khususnya keuangan di lingkungan Bawaslu Bukittinggi," kata Anggota Bawaslu Bukittinggi, Ridwan Afandi, Selasa (24/9).
Ia mengatakan pentingnya perapian arsip pengawasan dan keuangan karena harus tercatat untuk dilaporkan melalui pertanggungjawaban.
"Melalui penyampaian pengetahuan dari narasumber terkait, ini sangat bermanfaat bagi Panwas di tingkat kecamatan hingga kelurahan apalagi yang baru dilantik," kata Ridwan.
Setelah tahapan penetapan nomor urut dan deklarasi, Bawaslu ikut bersiap dalam pengawasan kampanye yang segera dimulai.
"Tensi politik di Bukittinggi termasuk tinggi, agar semua pengawas bisa menjadi support sistem dukungan yang baik khususnya di pengawasan," kata Ridwan.
Ia berharap pelatihan dan penguatan pengetahuan dapat menambah kemudahan untuk mempersiapkan laporan keuangan dan arsip yang dibutuhkan Bawaslu.
Sementara itu, narasumber dari perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumbar, Rosa Rodani memberikan materi terkait manajemen resiko dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu Kota Bukittinggi.
"BPKP salah satu rekomendasinya adalah adanya laporan pertanggungjawaban keuangan dari Bawaslu di kabupaten kota ke Bawaslu provinsi," kata Rosa.
Ia menegaskan BPKP sebagai bagian dari aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) bertanggungjawab langsung kepada presiden.
"Kami bisa saja melalukan audit, monev atau review dan pemeriksaan ke seluruh bagian Bawaslu di seluruh daerah, untuk itu laporan pertanggungjawaban harus selalu tersedia tepat waktu," kata Rosa.
Ia menambahkan tugas BPKP meliputi pemberian peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen resiko dalam penyelenggaraan tugas, memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan dan efisiensi keuangan.