Simpang Empat (ANTARA) - PT Bakrie Pasaman Plantation (BPP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memfasilitasi mantan karyawan mengikuti kegiatan pendampingan aktivasi akun SIAPkerja dan sosialisasi program jaminan kehilangan pekerjaan.
"Kita memfasilitasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Barat dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Barat melakukan jemput bola pelayanan aktivasi akun SIAPkerja kepada 59 Karyawan PT BPP yang terkena PHK per 31 Juli 2024," kata General Manager PT Bakrie Pasaman Plantation (BPP) Agry Adhyta di Simpang Empat, Kamis.
Menurutnya PT BPP tetap memberikan pelayanan dan perhatian kepada mantan karyawan tersebut.
Agry Adhyta Putra menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Dinas Ketenagakerjaan Pasaman Barat dan juga Pihak BPJS Ketenagakerjaan karena kerjasama ini sangat bermanfaat bagi para pekerja karena dapat memfasilitasi para pekerja dan memastikan program jaminan sosial diterima oleh seluruh pekerja.
"Semoga kerja sama ini terus berlanjut sehingga seluruh pekerja dapat mengetahui manfaat dari program SIAPkerja ini dan dipastikan untuk mendapat jaminan kehilangan pekerjaan," katanya.
Selain itu, bagi pekerja yang saat ini masih aktif bekerjapun dapat mulai melakukan aktivasi akun SIAPkerja ini untuk mengetahui apakah sudah ada perlindungan jaminan kehilangan pekerjaan saat ini yaitu siapkerja.kemnaker.go.id atau buka halaman web https://jkp.go.id/peserta untuk informasi lebih lanjut
Pada kegiatan itu 59 orang mantan karyawan PT BPP mengikuti pendampingan aktivasi akun SIAPkerja dan sosialiasi program jaminan kehilangan pekerjaan.
Kemudian yang telah berhasil mengajukan klaim jaminan kehilangan pekerjaan sebanyak 57 orang, sisanya terkendala teknis aplikasi dan akan terus dikawal oleh petugas apa yang menjadi kendala.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Azhar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan saling bekerjasama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pekerja khususnya di Pasaman Barat.
Menurutnya semua pihak sama-sama memastikan hak-hak normatif masyarakat pekerja dapat benar diterima.
Komunikasi koordinasi antar pemangku kepentingan harus terus dijaga agar tujuan masing-masing pihak dapat diwujudkan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat.
"Semoga dengan program jaminan sosial khususnya jaminan kehilangan pekerjaan ini bisa memotivasi para pekerja ter PHK agar berkeinginan bekerja kembali atau berwirausaha mandiri," ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Barat Ana Rizqi Toyyibah mengatakan peserta yang berhasil mengajukan klaim jaminan kehilangan pekerjaan akan mendapatkan santunan kehilangan pekerjaan.
Klaim itu berupa bantuan uang tunai bulanan hingga enam bulan sebesar 45 persen dari upah sebelumnya untuk tiga bulan pertama dan 25 persen untuk tiga bulan selanjutnya.
Tenaga kerja tersebut harus terus memantau aplikasi Siapkerja untuk tetap mendapatkan bantuan ini.
Karena, katanya, ada misi-misi yang harus dilakukan oleh tenaga kerja, contohnya harus melamar pekerjaan yang disediakan di aplikasi SIAPkerja. Kemudian melakukan konseling berupa bimbingan dan rekomendasi karier, kemudian pelatihan gratis berbasis kompetensi kerja.
Berita Terkait
PT BPP Pasaman Barat adakan pendidikan dasar Satpam Gada Pratama
Senin, 23 September 2024 19:28 Wib
BPP bersama Pemkab Pasbar gandeng BPjS Ketenangakerajaan fasilitasi aktivasi akun SIAPkerja bagi mantan karyawan
Kamis, 12 September 2024 14:04 Wib
Ciptakan "green energy", PT BPP Pasaman Barat-PLN tekan MoU pemanfaatan listrik
Kamis, 29 Agustus 2024 16:07 Wib
PT BPP Sungai Aur Pasaman Barat resmikan Pondok MDTA dan tanam pohon
Minggu, 28 Juli 2024 16:11 Wib
BPP Kecamatan Ranah Pesisir ajari petani cara mengembangkan biosaka melalui sekolah lapangan
Sabtu, 29 Juni 2024 7:40 Wib
Peduli jaga lingkungan, PT BPP Pasaman Barat tanam pohon bersama di daerah aliran sungai
Selasa, 11 Juni 2024 13:34 Wib
Dukung gerakan Pasbar bersih, PT BPP serahkan kontainer sampah
Senin, 3 Juni 2024 18:26 Wib
PT BPP Pasaman Barat gaungkan sehat dan selamat dalam bekerja
Senin, 5 Februari 2024 17:52 Wib