Simpang Empat (ANTARA) - Perusahaan kelapa sawit PT Bakrie Pasaman Plantations (BPP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengadakan pendidikan dasar Satpam Gada Pratama PT BPP, Senin (23/9).
General Manager (GM) PT BPP Agry Adhyta Putra mengatakan pendidikan dasar (diksar) ini merupakan kegiatan yang telah diamanahkan oleh Peraturan Polisi tentang Pam swakarsa dan juga adanya surat himbauan dari Polda Sumbar terkait Gada Pratama Satpam.
Kegiatan diksar itu dilaksanakan di lapangan Bola PT Bakrie Pasaman Plantations Sungai Aur.
Agry Adhyta Putra menyampaikan terima kasih kepada Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat yang telah mengakomodir kegiatan diksar Satpam di PT BPP.
Dia mengharapkan melalui kegiatan diksar ini petugas satpam yang bekerja di PT BPP menjadi lebih profesional dalam bekerja dan bisa lebih terarah dan terukur dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Kegiatan diksar satpam itu dibuka secara resmi oleh Dir Binmas Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Rayendra.
Dalam arahannya dia menyampaikan bahwa satpam adalah profesi yang sudah memiliki kode etik sendiri dan sudah memiliki wadah berupa organisasi profesi yaitu APSI (Asosiasi Profesi Satpam Indonesia) di Sumbar.
Menurutnya pendidikan dasar Gada Pratama ini juga merupakan kewajiban bagi seluruh personel satpam yang bertugas.
Ia menjelaskan dalam pelatihan pendidikan satpam terdiri atas tiga tahapan yaitu Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama. Ketiga tahapan pelatihan ini mempunyai persyaratan sendiri yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007 tentang sistem manajemen pengamanan organisasi perusahaan dan atau instansi/lembaga pemerintah.
Dir Binmas juga menyampaikan kepada seluruh siswa peserta pendidikan dasar Gada Pratama di PT BPP untuk mengikuti semua kegiatan pelatihan dengan sungguh-sungguh agar ilmu-ilmu yang diberikan pada saat pelatihan dapat terserap dengan sempurna dan dapat di terapkan pada saat bertugas.
Saat pembukaan diksar satpam itu juga dihadiri Kasat Binmas Polres Pasaman Barat Iptu Radwidiarti Ady, Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi, Wali Nagari Sungai Aur Sahrimar, Camat Sungai Aur dan pihak terkait lainnya.