Bukittinggi (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Ibra Yasser menyampaikan permintaan maaf setelah mengucapkan kata-kata menghina dan merendahkan profesi wartawan di hadapan umum saat mendampingi Bacalon Pilkada ke KPU Bukittinggi.
"Atas kejadian di waktu pendaftaran calon kandidat ke KPU, mungkin karena sudah biasa bercanda dengan rekan-rekan wartawan, (ternyata) bukan waktunya bercanda saat itu, kemudian ada yang menyinggung, saya mohon maaf," kata Ibra Yasser, Minggu (1/9).
Sebelumnya, ia menghina profesi wartawan dengan kalimat "wartawan tamakan abuak" (wartawan termakan rambut) saat menghadiri konferensi pers pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di KPU Bukittinggi, Kamis (29/8) lalu.
Ucapan di hadapan ribuan orang tersebut segera memicu ketidaksenangan di kalangan jurnalis. Mereka merasa dihina dan direndahkan oleh pernyataan yang tidak hanya dianggap meremehkan profesi mereka, tetapi juga memicu provokasi banyak orang saat kejadian.
Ketidakpuasan ini semakin menguat ketika sejumlah jurnalis merasa bahwa pernyataan tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap peran penting media dalam demokrasi.
Ibra Yasser bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukittinggi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada wartawan. Ia mengakui bahwa ucapannya tidak tepat dan menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah bentuk penghinaan yang disengaja, melainkan akibat kebiasaan bercanda yang dilakukannya.
Dalam pernyataannya, Ibra Yasser juga menekankan bahwa ia tidak memiliki niat untuk menyinggung para wartawan.
Ia bahkan mengakui bahwa perkembangan karirnya di Kota Bukittinggi tidak lepas dari dukungan media dan jurnalis yang selama ini turut berperan besar dalam membesarkan namanya.
"Itu bukan maksud saya untuk menyinggung kawan-kawan. Sebab besarnya saya di Kota Bukittinggi juga berkat bantuan rekan-rekan wartawan dan media," katanya.
Ibra Yasser juga berjanji untuk lebih berhati-hati dalam setiap ucapannya di masa mendatang, terutama dalam situasi yang membutuhkan keseriusan.
Ia berjanji untuk tidak lagi bercanda pada momen-momen penting yang membutuhkan keseriusan dan profesionalisme.
"Saya berjanji, saat waktu yang serius seperti itu saya tidak akan pernah bercanda lagi," ucapnya, memberikan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di kemudian hari.
Permintaan maaf ini diharapkan dapat meredakan ketegangan yang sempat muncul antara Ibra Yasser dan para jurnalis di Bukittinggi.
"Selain permintaan maaf, PKS juga memberikan sanksi teguran keras kepada Ibra Yasser sebagai peringatan terakhir," kata Ketua DPRD Sementara dari PKS, Syaiful Effendi.
Ketua PWI Bukittinggi, Ikhwan Salim mengingatkan insiden ini juga menjadi pengingat bagi para pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi, khususnya dalam interaksi dengan media yang memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Kami terima permintaan maaf itu dengan catatan jika terulang lagi maka tidak ada kompromi, siapa saja yang menghina Profesi Wartawan akan langsung dilakukan langkah hukum," kata Ikhwan.
Sikap wartawan di Bukittinggi juga didukung oleh organisasi wartawan Sumatera Barat Pewarta Foto Indonesia (PFI), Aliansi Jurnalis Independe (AJI) dan lainnya.
Berita Terkait
Rapat paripurna DPRD, Pj. Wako Padang Panjang sampaikan nota keuangan Ranperda RAPBD 2025
Selasa, 26 November 2024 4:47 Wib
Penyidik KPK kembali panggil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian
Senin, 25 November 2024 17:39 Wib
Pemko Padang dan DPRD Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Sabtu, 23 November 2024 8:58 Wib
Pemkot Pariaman ajukan 17 Ranperda kepada DPRD dibahas pada 2025
Jumat, 22 November 2024 21:27 Wib
DPRD Pariaman usulkan tiga ranperda inisiatif untuk dibahas pada 2025
Jumat, 22 November 2024 14:18 Wib
Pemkot Pariaman ajukan 17 Ranperda kepada DPRD dibahas pada 2025
Jumat, 22 November 2024 13:45 Wib
Bupati Dharmasraya jawab pandangan umum DPRD terkait ranperda APBD 2025
Rabu, 13 November 2024 10:45 Wib
DPRD Agam serap aspirasi petani keramba jaring apung Danau Maninjau
Selasa, 12 November 2024 17:24 Wib