Kementerian Agama kenalkan batik yang akan digunakan jamaah calon haji

id batik haji indonesia

Kementerian Agama kenalkan batik yang akan digunakan jamaah calon haji

Tangkapan layar - Pemeraga saat memperkenalkan batik yang akan digunakan jamaah calon haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (28/4/2024). (ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Kemenag)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama memperkenalkan batik haji Indonesia yang akan digunakan mulai musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, setelah dilakukan sayembara lomba desain beberapa waktu lalu.

"Ini terobosan baru setelah 12 tahun batik jamaah haji tidak pernah berganti. Seragam batik ini diperoleh melalui Sayembara Desain Batik Haji pada 2023," ujar Sekjen Kemenag Ali Ramdhani di Jakarta, Minggu.

Seragam batik bermotif batik Sekar Arum akan menjadi seragam identitas jamaah calon haji Indonesia pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Batik baru jamaah haji Indonesia berwarna ungu bermotif Sekar Arum Sari, yang terinspirasi dari melati putih, motif kawung, motif truntum, motif songket dan tenun, serta burung garuda.

Motif ini mengambil filosofi puspa nasional Indonesia yang digambarkan dengan bunga melati putih yang melambangkan simbol kesucian, keagungan, kesederhanaan, ketulusan, keindahan, dan rendah hati.

"Kami harap seragam batik ini lebih mencerminkan identitas Indonesia dan mudah dikenali oleh jamaah dari berbagai negara di dunia," kata dia.

Tangkapan layar - Pemeraga saat memperkenalkan batik yang akan digunakan jamaah calon haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (28/4/2024). (ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Kemenag)

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan dalam rangka pengadaan batik haji ini, Kemenag melibatkan UMKM yang berada di berbagai daerah di Indonesia.

"Diperkirakan per jamaah membutuhkan tiga meter kain untuk satu batik, jadi sekitar 700 KM banyaknya jika dibentangkan. Dan kita melibatkan banyak UMKM untuk membuatnya," kata Hilman.

UMKM atau IKM yang memproduksi batik Sekar Arum selain telah memenuhi persyaratan juga harus mendapatkan hak izin produksi dari Kementerian Agama.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag perkenalkan batik yang akan digunakan jamaah calon haji