Kemenag: Jamaah calon haji masih bisa lunasi Bipih pada tahap kedua

id bipih,biaya ibadah haji,pelunasan bipih,haji sumbar,kemenag sumbar,bipih tahap kedua

Kemenag: Jamaah calon haji masih bisa lunasi Bipih pada tahap kedua

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Mahyudin. (Antara/HO-Humas Kemenag Sumbar)

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan jamaah calon haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama masih bisa melakukan pelunasan pada tahap kedua.

"Bagi jamaah calon haji yang belum melunasi Bipih di tahap pertama maka bisa melakukan pelunasan di tahap kedua yang dimulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Pelunasan bisa dilakukan setiap hari di jam kerja," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Mahyudin di Padang, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag setempat terkait ratusan calon haji asal Ranah Minang yang belum melunasi Bipih. Merujuk data Kemenag hingga Jumat (14/3) pukul 15.00 WIB atau batas akhir pembayaran tahap I, tercatat baru 3.734 dari 4.613 orang yang sudah melunasi Bipih.

"Kita mengajak masyarakat agar mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan biaya haji di tahap dua nanti. Jangan sampai kuota Sumbar tidak terpenuhi," pesan Mahyudin.

Untuk mengantisipasi tidak terpenuhinya kuota haji Sumbar Mahyudin menginstruksikan Kepala Kemenag di tingkat kabupaten dan kota serta kantor urusan agama di masing-masing daerah menempelkan daftar nama jamaah calon haji yang berhak lunas termasuk jamaah cadangan.

"Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui bahwa mereka masuk ke dalam daftar yang berhak lunas untuk berangkat ke Tanah Suci," ujar dia.

Selain itu, Kemenag dan KUA di setiap daerah diminta aktif menyosialisasikan batas pelunasan Bipih tahap kedua melalui berbagai platform. Kemudian, apabila ada jamaah calon haji yang mengalami gangguan sistem pembayaran di tahap pertama, diimbau melakukan pelunasan di tahap kedua.

"Yang pasti Kemenag menyampaikan terima kasih kepada jamaah haji Sumbar yang sudah melunasi biaya haji," ucapnya.

Di samping melakukan tahapan pelunasan, saat ini Kanwil Kemenag Sumbar juga sedang memproses pengumpulan dokumen. Untuk dokumen paspor jamaah calon haji yang sudah tiba di Kanwil Kemenag setempat sebanyak 3.970 dimana 3.673 di antaranya telah terverifikasi.