Padang (ANTARA) - Motif batik buatan para narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, memperoleh hak cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala Lapas Suliki Kamesworo dihubungi di Padang, Rabu, mengatakan motif batik yang dinamai motif jeruji besi itu telah didaftarkan ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham pada 21 Maret 2023.
"Motif batik jeruji besi ini hadir berkat pelatihan kemandirian yang digulirkan Lapas Suliki kepada para warga binaan pada bulan Ramadhan 2024," kata Kamesworo.
Secara visual motif batik jeruji itu berbentuk empat bidang vertikal yang disatukan oleh satu garis horisontal sebagai semiotika atau perlambangan jeruji besi, kemudian di tengahnya terdapat gambar tangan berantai besi.
Sementara pada bagian pojok atas objek utama juga terdapat gambar bentuk yang menyerupai borgol. Bidang vertikal seluruhnya diisi warna merah dengan garis luar putih, sedangkan borgol berwarna krim lembut warna luarnya berwarna putih.
Kamesworo mengatakan motif batik tersebut cukup menarik dan cocok untuk diterapkan pada produk-produk, seperti kain, kain sarung, dan sajadah.
"Pemilihan motif jeruji besi dilakukan sebagai ciri khas dari lembaga pemasyarakatan yang lahir dan dibuat oleh para warga binaan," katanya.
Secara tidak langsung, lanjutnya, visual tersebut juga menjadi pengingat kepada warga lain agar tidak melanggar hukum dan menaati peraturan.
Ia berharap motif yang telah mendapatkan legalitas hak cipta itu dapat diterima oleh masyarakat dan menjadi pilihan dalam mengenakan produk batik tulis.
Sebelumnya, pelatihan membatik digulirkan Lapas Suliki untuk warga binaan selama Ramadhan, bekerja sama dengan Batik Gambir Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pelatihan batik tulis diikuti 20 orang warga binaan dan diajarkan langsung oleh pemilik Batik Gambir Erni Setiyaningsih serta kedua pegawainya.
Pelatihan membatik itu dengan metode batik tulis menggunakan canting listrik dan berbahan lilin, serta menggunakan pewarna alami dari tanaman gambir.
"Kegiatan ini untuk mengisi waktu luang selama Bulan Ramadhan dan menjelang berbuka puasa. Diharapkan pelatihan ini berguna saat mereka telah bebas," jelas Kamesworo.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar adendum kontrak 12 OBH terakreditasi
Jumat, 11 Oktober 2024 18:49 Wib
Kemenkumham dampingi lomba kelompok sadar hukum tingkat Padang 2024
Rabu, 9 Oktober 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti rapat persiapan pengadaan tenaga PPPK
Rabu, 9 Oktober 2024 19:39 Wib
Kemenkumham Sumbar akan beri penguatan HAM bagi Satpol-PP
Senin, 7 Oktober 2024 18:47 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumbar resmikan pesantren di dalam Lapas Talu
Sabtu, 5 Oktober 2024 14:51 Wib
Kemenkumham Sumbar matangkan persiapan tes SKD calon ASN 2024
Rabu, 2 Oktober 2024 17:15 Wib
Kalapas Suliki Kamesworo ikuti rakor DitjesPAS Kemenkumham, perkuat fungsi Kehumasan
Senin, 30 September 2024 8:02 Wib
Kepala BPSDM Kemenkumham beri penguatan kompetensi ASN di Sumbar
Jumat, 27 September 2024 5:09 Wib