Padang (ANTARA) - Motif batik buatan para narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, memperoleh hak cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala Lapas Suliki Kamesworo dihubungi di Padang, Rabu, mengatakan motif batik yang dinamai motif jeruji besi itu telah didaftarkan ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham pada 21 Maret 2023.
"Motif batik jeruji besi ini hadir berkat pelatihan kemandirian yang digulirkan Lapas Suliki kepada para warga binaan pada bulan Ramadhan 2024," kata Kamesworo.
Secara visual motif batik jeruji itu berbentuk empat bidang vertikal yang disatukan oleh satu garis horisontal sebagai semiotika atau perlambangan jeruji besi, kemudian di tengahnya terdapat gambar tangan berantai besi.
Sementara pada bagian pojok atas objek utama juga terdapat gambar bentuk yang menyerupai borgol. Bidang vertikal seluruhnya diisi warna merah dengan garis luar putih, sedangkan borgol berwarna krim lembut warna luarnya berwarna putih.
Kamesworo mengatakan motif batik tersebut cukup menarik dan cocok untuk diterapkan pada produk-produk, seperti kain, kain sarung, dan sajadah.
"Pemilihan motif jeruji besi dilakukan sebagai ciri khas dari lembaga pemasyarakatan yang lahir dan dibuat oleh para warga binaan," katanya.
Secara tidak langsung, lanjutnya, visual tersebut juga menjadi pengingat kepada warga lain agar tidak melanggar hukum dan menaati peraturan.
Ia berharap motif yang telah mendapatkan legalitas hak cipta itu dapat diterima oleh masyarakat dan menjadi pilihan dalam mengenakan produk batik tulis.
Sebelumnya, pelatihan membatik digulirkan Lapas Suliki untuk warga binaan selama Ramadhan, bekerja sama dengan Batik Gambir Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pelatihan batik tulis diikuti 20 orang warga binaan dan diajarkan langsung oleh pemilik Batik Gambir Erni Setiyaningsih serta kedua pegawainya.
Pelatihan membatik itu dengan metode batik tulis menggunakan canting listrik dan berbahan lilin, serta menggunakan pewarna alami dari tanaman gambir.
"Kegiatan ini untuk mengisi waktu luang selama Bulan Ramadhan dan menjelang berbuka puasa. Diharapkan pelatihan ini berguna saat mereka telah bebas," jelas Kamesworo.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar seleksi 52 Wali Nagari ikuti PJA 2024
Kamis, 25 April 2024 15:59 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Rabu, 24 April 2024 13:49 Wib
Perkuat tusi, Kakanwil Kemenkumham Sumbar tekankan pentingnya kerjasama dengan stakeholder
Selasa, 23 April 2024 20:55 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Selasa, 23 April 2024 20:13 Wib
Irjen Kemenkumham resmikan "Dapur Basalero" milik Lapas Padang
Jumat, 19 April 2024 19:25 Wib