Gubernur Sumbar : Semua Perda harus berlandaskan Pancasila

id Pancasila,Perda,Sumbar

Gubernur Sumbar : Semua Perda harus berlandaskan Pancasila

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi membuka membuka Pertemuan Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai Pancasila dalam Penyusunan Rancangan Perda di Sumbar. (ANTARA/HO-Biro Adpim Sumbar)

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menekankan bahwa peraturan daerah (Perda) harus berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam setiap butir Pancasila.

"Aturan di daerah seperti Perda selain merujuk pada aturan perundang-undangan yang lebih tinggi juga harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila," katanya di Padang, Senin.

Ia mengatakan itu saat membuka Pertemuan Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai Pancasila dalam Penyusunan Rancangan Perda di Sumbar.

Ia mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD penting untuk terus memperdalam pengetahuan tentang nilai-nilai Pancasila sehingga dalam setiap Perda yang dihasilkan tidak lepas dari nilai tersebut.

"Perda tidak hanya dibuat oleh eksekutif tetapi bisa juga bisa berdasarkan inisiasi DPRD. Karena itu keduanya mesti paham nilai Pancasila," ujarnya.

Ia mengatakan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali oleh para pendiri bangsa, merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa bagi Bangsa Indonesia.

"Pancasila sebagai suatu keyakinan dan pendirian yang asasi, harus terus diperjuangkan. Kalau kita memaknai Pancasila sebagai falsafah, maka dia adalah sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara dan penyelenggaraan negara," katanya.

Lebih jauh ia mengatakan nilai-nilai Pancasila bersifat universal, sehingga harus diinternalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk pembangunan hukum. Sebab hukum mempunyai fungsi sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan, sarana pembangunan, penegak keadilan dan pendidikan bagi masyarakat.

Sementara itu Direktur Analisis dan Penyelarasan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Abbas menyebut BPIP secara konsisten dan berkelanjutan terus memberikan kontribusi pada pembangunan nasional, sehingga pada setiap aturan perundang-undangan, tertanam nilai-nilai Pancasila.

Kegiatan itu dihadiri perancang dan analis hukum di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Ikut pula hadir Direktur Penyusun Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi, Raden Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi, Dekan FH Universitas Andalas, Ferdi, Kepala Divisi Imigrasi Kumham Sumbar, Novianto Sulastono, serta Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kumham Sumbar, Ruliana Pedah Harsiwi. *