Padang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengatakan Peraturan Daerah tentang ekonomi kreatif merupakan salah satu solusi dalam mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran.
"Peraturan daerah tentang ekonomi kreatif (ekraf) bisa menjadi salah satu solusi efektif untuk menyelesaikan masalah pengangguran dan kemiskinan," kata Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Senin.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi saat menyosialisasikan perda tersebut di Agam Jua Art n Cafee, Payakumbuh.
Supardi mengatakan siapapun dan dimanapun bisa membuka usaha berbasis ekonomi kreatif. Perda ini telah menegaskan regulasi tentang kewajiban pemerintah mendukung usaha ekonomi kreatif masyarakat.
"Baik itu yang pengangguran, ibu rumah tangga, PNS, pensiunan bisa memulai membuka usaha ekonomi kreatif. Jika ini kita gencarkan maka permasalahan pengangguran dan kemiskinan di Payakumbuh dan Sumbar secara umum akan terselesaikan," katanya.
Sumbar, lanjut Supardi, memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan sebagai ide usaha ekonomi kreatif. Provinsi tersebut kaya akan adat, budaya, kuliner dan hal lainnya.
"Kuliner dan fashion salah satu contohnya, ini sudah banyak yang mengembangkannya menjadi usaha ekonomi kreatif dan masih sangat terbuka luas untuk terus diinovasikan menjadi sumber usaha baru" ujar Supardi.
Ia menilai masyarakat Payakumbuh mesti serius menggarap potensi ekonomi kreatif. Sektor ini dinilai bisa menjadi magnet yang menarik wisatawan datang ke Payakumbuh.
"Selama ini saya melihat anak-anak muda Payakumbuh banyak memiliki ide inovasi hebat dalam hal ekonomi kreatif. Hanya saja selama ini mereka tak tahu harus membawa dan mengembangkan ide itu ke arah mana," ujarnya.
Berita Terkait
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib
16 club Sumbar ikuti turnamen SR Cup II 2024
Sabtu, 27 April 2024 13:02 Wib
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC pada 2024
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib