Kadivyankumham Gelar Podcast di RRI Padang Semarakkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia

id Kemenkumham Sumbar

Kadivyankumham Gelar Podcast di RRI Padang Semarakkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan salah satu rangkaian kegiatan memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yakni Podcast Serentak Hari KI Sedunia, Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).

Kegiatan diawali dengan Podcast pada RRI Padang dengan tema Pentingnya Peringatan Hari KI Sedunia dalam Memajukan Sistem KI Nasional pada Jumat (26/4/2024).

"Salah satu upaya mendorong perekonomian di wilayah Sumatera Barat adalah dengan perlindungan potensi kekayaan intelektual, apalagi terkait dengan kepariwisataan alam, budaya, dan kuliner” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumbar Ruliana P Harsiwi di Padang.

Dalam Podcast tersebut ia menyampaikan perlunya untuk mendorong perlindungan potensi kekayan intelektual yang ada agar dapat menjadi pendongkrak perekonomian di Sumbar.

Podcast tersebut dihadiri oleh tiga orang narasumber yakni: Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Pendah Harsiwi, Guru Besar Universitas Andalas Zainul Daulai dan Penggiat Seni Dira Sati.

Senada dengan Ruliana, Zainul Daulai turut menyampaikan agar setiap potensi kekayaan intelektual yang ada di Sumatera Barat dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Untuk kemajuan masa depan kita bersama harus mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat, khususnya masyarakat Sumatera Barat,” katanya.

Narasumber terakhir Dira Sati dalam Podcast menyampaikan, momentum Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ini sangat bagus untuk proses edukasi dan sosialiasi, terutama bagi pengiat seni yang masih awam dengan perlindungan kekayaan intelektual itu sendiri.

“Saya menginginkan momentum Hari KI Sedunia ini bisa menjadi semangat bagi seniman untuk lebih peduli dengan karya-karya yang dihasilkan sehingga kedepan tidak ada lagi pelanggaran dibidang kekayaan intelektual," katanya.