Wagub Sumbar minta Ikan Sakti Sungai Janiah daftarkan ke ADWI

id Wagub Sumbar,Berita agam,Berita sumbar,Objek Wisata Ikan Sakti Sungai Janiah

Wagub Sumbar minta Ikan Sakti Sungai Janiah daftarkan ke ADWI

Objek Wisata Ikan Sakti Sungai Janiah, Kecamatan Baso, Agam. Dok Humas Pemkab Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy meminta Objek Wisata Ikan Sakti Sungai Janiah Kecamatan Baso, Kabupaten Agam didaftarkan ke Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun ini, karena lingkungan sangat mendukung.

“Daftarkan ini masuk ADWI pada 2024, karena lingkungannya juga sangat mendukung dijadikan Desa Wisata,” katanya di Lubuk Basung, Senin.

Ia mengatakan meski Desa Wisata untuk tingkat nagari, tapi Sungai Janiah menjadi sentralnya, karena lingkungannya sangat mendukung.

Di lokasi objek wisata juga terdapat banyak rumah tua dan masih terawat dengan baik oleh pemiliknya.

“Ini menjadi salah satu acuan untuk menjadi Desa Wisata. Budaya ada, ciri khas ada dan lingkungannya mendukung yang berpeluang masuk ADWI,” katanya.

Ia menambahkan Ikan Sakti Sungai Janiah Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam ini bisa menjadi objek wisata andalan di Kecamatan Baso, karena juga ada cerita asal usulnya.

Objek wisata terkenal dengan ikan saktinya yang menjadi daya tarik bagi masyarakat berkunjung.

"Ini peluang besar yang dapat dikembangkan dengan baik dalam menarik kunjungan wisata yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar," katanya.

Kolam Ikan Sakti Sungai Janiah itu merupakan salah satu objek wisata yang cukup ramai di Kabupaten Agam.

Ikan Sakti Sungai Janiah telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 2022.