Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan Rp200 miliar untuk pemilihan gubernur (pilgub) pada 2024 yang dihibahkan kepada KPU dan Bawaslu Sumbar.
"Pada 2024 itu ada tiga agenda politik yaitu pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah. Dari tiga agenda itu, Pemprov Sumbar hanya menganggarkan untuk pilgub sebesar Rp200 miliar," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Hansastri di Padang, Rabu.
Ia mengatakan anggaran sebesar Rp200 miliar itu dibagi untuk membiayai tahapan pilgub pada dua tahun anggaran yaitu 2023 dan 2024.
"Sesuai aturan, pembagian alokasinya adalah 40 persen untuk 2023 dan 60 persen untuk tahun 2024," ujarnya.
Ia menyebut anggaran untuk agenda politik seperti Pilpres dan Pemilihan Legislatif akan dianggarkan di APBN. Sementara untuk Pemilihan Wali Kota dan Bupati akan dianggarkan pada APBD masing-masing daerah.
Ia menyebut anggaran sebesar Rp200 miliar itu sudah melewati beberapa tahapan diantaranya kesepakatan dengan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu Sumbar.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan untuk pemilu 2024 ini kebutuhan anggaran yang diusulkan kepada Pemprov Sumbar awalnya sebesar Rp152 miliar.
"Dari usulan itu akhirnya disepakati sebesar Rp143,9 miliar," ujarnya.
Jumlah ini menurutnya sudah mencukupi. Sementara jumlah APBD Sumbar yang dialokasikan sebesar Rp200 miliar tersebut, menurutnya bisa jadi tidak hanya untuk KPU Sumbar saja, Tetapi juga untuk Bawaslu Sumbar.