Wako Ramlan ungkap luas tanah Bukittinggi berkurang 100 hektare

id Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat ,Ramlan Nurmatias

Wako Ramlan ungkap luas tanah Bukittinggi berkurang 100 hektare

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengungkap adanya pengurangan luas tanah Kota Bukittinggi hingga 100 hektare yang berbatasan dengan Kabupaten Agam. Ramlan berupaya menyelesaikan masalah ini hingga ke pemerintah pusat  (Antara/Al Fatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Kabar mengejutkan diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat terkait berkurangnya luas tanah di kota Jam Gadang seluas 100 hektare. Pemerintah setempat menyikapi serius permasalahan ini hingga ke pemerintah pusat.

"Ini masalah sensitif. Saya baru mengetahui ini dari pemaparan Asisten, Kabag Tapem dan Dinas PU. Saya akan berupaya batalkan ini melalui pemerintah pusat di Jakarta," kata Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.

Luas Kota Bukittinggi yang semula sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 seluas 2.4073 hektare pun kini terancam mengecil menjadi 2.3071 hektare.

Ramlan yang baru dilantik pada Februari lalu menyesalkan terjadinya pengurangan luas wilayah Kota Bukittinggi yang disepakati pada pemerintahan sebelumnya.

"Saya sudah mencari akar permasalahannya yaitu penandatanganan surat tentang perubahan batas wilayah antara Kota Bukittinggi dengan Kabupaten Agam. Ini yang saya sesalkan," kata Ramlan.

Ia menjelaskan, Pemkot Bukittinggi sebelumnya sudah memiliki peraturan daerah (Perda) Tata Ruang dari rencana detail tata ruang (RDTR) yang disepakati Pemkab Agam untuk batas wilayahnya.

"RDTR Bukittinggi sudah duluan daripada Agam. Kesepakatan batas wilayah juga disetujui masing pihak. Kemudian Agam saat ini mulai menyusun RDTR, ternyata batas batas wilayah dirubah," kata Ramlan.

Ia mengatakan Biro Pemprov Sumbar telah berupaya menjembatani menyelesaikan, namun surat telah terlanjur disampaikan hingga ke kementerian dalam negeri.

"Persoalan ini akan membuat tanah ulayat (adat) masing-masing daerah berubah, akan menjadi persoalan panjang. Saya akan berupaya menyelesaikan pembatalan ke pusat. Saya tidak ingin masuk dan melanjutkan sistem yang salah," kata Ramlan menegaskan.

Wako juga mengungkap adanya salah satu nagari (desa) yang semula berada di Agam kemudian dimasukkan ke wilayah Kota Bukittinggi.

"Ini anehnya lagi, Nagari Kapau dimasukkan ke Kota Bukittinggi tanpa adanya kesepakatan. Bagaimana jika warga tidak setuju, Bukittinggi dan Agam juga masing-masing tidak bisa menganggarkan. Akan seperti apa nantinya," kata Ramlan.

Ia menegaskan perintah untuk melarang seluruh pegawai di jajaran pemerintahan Kota Bukittinggi untuk tidak ikut serta dalam rancangan RDTR Agam.

"Beberapa daerah yang terkena imbas pengurangan lahannya adalah Garegeh dan Tigo Baleh. Saya sengaja buka ini semua agar semua warga tahu, jangan sampai kami disalahkan atas kelalaian pemerintahan sebelumnya," pungkas Ramlan.