Unand terima pendanaan PKM terbanyak keenam dari Kemdikbudristek

id Universitas Andalas, pendanaan pkm, Kemendikbudristek

Unand terima pendanaan PKM terbanyak keenam dari Kemdikbudristek

Gerbang masuk Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Padang (ANTARA) - Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil meraih pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) terbanyak keenam di Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dengan 115 proposal.

"Ada 115 proposal PKM Unand di delapan bidang yang lolos menerima pendanaan dari Kemendikbudristek," kata Direktur Kemahasiswaan Unand Khandra Fahmi di Padang, Minggu.

Khandra menyebutkan 115 proposal tersebut meliputi tiga proposal PKM bidang kewirausahaan, 16 proposal PKM bidang karsa cipta, lima proposal PKM bidang karya Inovatif, enam proposal PKM bidang penerapan Iptek.

Kemudian, empat proposal PKM bidang pengabdian masyarakat, 76 proposal PKM bidang riset eksakta, dan lima proposal PKM bidang riset sosial humaniora dengan total pendanaan sebesar Rp899.450.000.

Lebih lanjut, ia menambahkan kelompok PKM yang mendapatkan pendanaan wajib membuat akun media sosial yang dibuat khusus kelompok PKM dengan nama akun terkait dengan topik PKM.

"Akun tersebut dalam status aktif, diisi konten edukasi topik PKM (video, gambar, dan lain-lain) untuk menunjang publikasi atau promosi pelaksanaan atau hasil kegiatan PKM," jelas dia.

Sementara itu, Rektor Unand Prof. Yuliandri mengapresiasi kinerja para mahasiswa, dosen dan tim atas capaian gemilang tersebut.

"Jangan puas dulu. Sebab diperlukan kerja keras agar 155 proposal tersebut banyak yang lolos ke pekan ilmiah mahasiswa nasional," kata dia mengingatkan.

Rektor menambahkan program kreativitas mahasiswa sangat mendukung pencapaian indikator kinerja utama yaitu meningkatkan jumlah mahasiswa berprestasi di level nasional.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Unand terima pendanaan PKM terbanyak keenam dari Kemdikbudristek