Polres Pasaman Barat sidik satu perkara TPPO, Kapolres: tersangka segera ditetapkan

id TPPO pasbar,polres pasbar,berita pasbar,berita sumbar

Polres Pasaman Barat sidik satu perkara TPPO, Kapolres: tersangka segera ditetapkan

Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengungkapkan sedang menyidik satu perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan segera tetapkan tersangka. (Antara/Altas Maulana).

Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat menangani satu perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sudah tahap penyidikan dan tersangka akan segera ditetapkan.

"Perkara itu sudah proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat. Modus operasinya menjanjikan seseorang bekerja ke luar negeri dengan menyerahkan sejumlah uang ke perusahan yang kenyataannya tidak terealisasi," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kasi Humas AKP Rosminarti di Simpang Empat, Jumat.

Kapolres mengatakan perkara itu merupakan laporan polisi langsung dari korban yang mengalami TPPO itu.

Pihaknya hingga saat ini sudah memeriksa 10 orang saksi dan juga saksi ahli dari pihak Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat.

Menurutnya pihaknya juga telah mendengarkan langsung pengakuan dari orang yang akan berangkat bekerja ke luar negeri dengan menyerahkan sejumlah uang itu.

"Namun proses keberangkatan keluar negeri untuk bekerja tidak terealisasi hingga bermuara pada laporan ke Polres Pasaman Barat," katanya.

Ia menekankan kepada bhabinkamtibmas di wilayah binaan masing-masing untuk melakukan pendataan terhadap warganya yang bekerja di luar luar negeri untuk kemudian nantinya ditindaklanjuti.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Disnaker Pasaman Barat dalam hal pendataan perusaahan yang memberangkatkan PMI (Pekerja Imigran Indonesia).

Selain itu, kapolres juga mengharapkan adanya kerjasama seluruh lapisan masyarakat dan pihak terkait untuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang dengan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan cek kembali apabila ada tawaran bekerja ke luar negeri dengan janji gaji yang besar serta pekerjaan yang layak," katanya.

Apabila ada tawaran itu datang melalui perusahaan jasa penyalur tenaga kerja, masyarakat diminta mengecek reputasi dan izin operasional perusahaan melalui Disnaker Pasaman Barat atau bisa melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris menambahkan TPPO saat ini menjadi perhatian dari pemerintah.

Kepolisian sebagai institusi yang ditunjuk untuk mencari bukti terkait adanya aktifitas tersebut.

"Polres Pasaman Barat telah melaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari deteksi dini terhadap kegiatan yang terindikasi adanya dugaan perdagangan orang sampai menelusuri perusahaan atau agen tenaga kerja serta para pelaku yang diduga terlibat TPPO di Pasaman Barat," sebutnya

Selain satu perkara yang ditangani Polres Pasaman Barat juga ada satu perkara laporan pengaduan dari masyarakat terkait TPPO ini yang juga terjadi di Pasaman Barat.

Laporan pengaduan dari masyarakat telah tertuang dalam laporan polisi dan ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Sumbar yang mana sudah dalam proses penyidikan bahkan telah ditetapkannya satu orang tersangka.***2***