Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi

id Polres Agam,Berita agam,Berita sumbar

Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi

Kasat Lantas Polres Agam Iptu Pifzen Finot. Dok HO/Humas Polres Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Polres Agam, Sumatera Barat memberlakukan rekayasa lalulintas dengan sistem buka tutup di ruas jalan provinsi menghubungkan Lubuk Basung menuju Bukittinggi, akibat sedang ada perbaikan jalan.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Lantas Polres Agam Iptu Pifzen Finot di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan rekayasa tersebut diberlakukan Polres Agam untuk mengawal perbaikan jalan atau pengaspalan yang dilakukan oleh pemerintah agar cepat selesai dengan baik.

"Rekayasa lalu lintas itu untuk membantu proses perbaikan jalan," katanya.

Ia mengatakan pengaspalan jalan yang berada di ruas jalan Lubuk Basung menuju Bukittinggi, tepatnya di Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur akan berlangsung hingga pada 30 April 2024.

Untuk itu, Polres Agam masih akan terus memberlakukan rekayasa lalulintas arus buka tutup di sepanjang lokasi hingga pekerjaan tersebut selesai.

Rekayasa lalulintas ini akan dilakukan di beberapa sesi waktu mulai dari pukul 09.00 WIB sampai 11.30 WIB, pukul 13.00 WIB sampai 15.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Ia mengimbau masyarakat yang ingin melalui ruas jalan tersebut agar bisa mengatur jadwal keberangkatanya dengan jadwal rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan.

Lalu tetap terus mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan berkendara.

"Demi kenyamanan pengguna jalan, kami akan terus menginformasikan perkembangan pengerjaan jalan tersebut kepada masyarakat," katanya.