Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada

id Bawaslu Pasaman Barat,berita pasbar,berita sumbar

Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada

Bawaslu Pasaman Barat saat ini menerima berkas administrasi untuk melakukan evaluasi terhadap panwaslu kecamatan "existing" persiapan Pilkada 2024. (Antara/Altas Maulana). 

Simpang Empat (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan evaluasi terhadap panwaslu kecamatan "existing" untuk persiapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Jumat, mengatakan pendaftaran telah dimulai sejak 23 April 2024.

"Hingga 27 April nanti kelompok kerja Bawaslu akan melakukan tahapan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan "existing" bagi 33 orang untuk 11 kecamatan," katanya.

Panwaslu kecamatan "existing" adalah peserta yang berasal dari anggota panwaslu kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024.

"Hingga saat ini lebih 40 persen sudah mendaftar dan akan terus bertambah sampai batas akhir nanti," ujarnya.

Menurutnya setelah pendaftaran dan pengumpulan berkas maka peserta wajib mencapai nilai standar minimal sesuai aturan yang berlaku.

Jika nanti ada yang tidak mencapai nilai standar maka akan dilakukan rekruitmen baru pada 3 Mei 2024.

"Silakan bagi panwaslu kecamatan "existing" untuk segera melengkapi berkas administrasi dan persyaratannya. Berkas dapat dikumpulkan langsung ke kantor Bawaslu Pasaman Barat atau melalui via pengiriman jasa Pos," katanya.

Proses seleksi bagi pendaftar baru, katanya, dilakukan setelah pemetaan atas keterpenuhan Panwaslu Kecamatan tentunya berdasarkan hasil evaluasi kinerja bagi peserta "existing".

"Keberadaan panwaslu kecamatan "existing" sangat penting untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan tahapan Pilkada 2024," sebutnya. ***2***