Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan uji coba identitas kependudukan digital kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat sebelum diberlakukan bagi masyarakat umum dalam tahun ini.
"Kita akan menerapkan identitas kependudukan digital. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi mempunyai Kartu Tanda Penduduk berbentuk kartu lagi," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Senin.
Ia mengatakan sesuai arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakrullah penerapan identitas kependudukan digital itu sudah mulai diujicoba dan akan diberlakukan untuk masyarakat umum di tahun ini.
"Untuk tahap awal diujicobakan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat," katanya.
Menurutnya ujicoba penerapan identitas kependudukan digital itu untuk mengetahui sejauh kana keefektifannya. Sehingga, jika ada kekurangan dapat langsung diperbaiki.
Ia menyebutkan identitas kependudukan digital itu akan mulai diberlakukan untuk masyarakat umum pada akhir tahun ini.
"Targetnya di semester empat tahun ini sudah direalisasikan," katanya.
Melalui identitas kependudukan digital ini, katanya masyarakat tidak perlu lagi memiliki KTP berbentuk fisik. Akan tetapi, sudah tersedia di smartphone melalui aplikasi yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Identitas kependudukan digital ini merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Kemendagri. Tujuannya, untuk mempermudah akses dan melakukan efesiensi anggaran.
"Jadi ke depan masyarakat yang ingin bertransaksi yang membutuhkan KTP-Elektronik cukup menggunakan aplikasi ini saja," sebutnya.
Ia menjelaskan untuk membuat identitas kependudukan digital ini juga cukup mudah. Yaitu cukup dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone yang terintegrasi ke whatsApp, dan alamat email.
Pihaknya sudah siap untuk mengimplementasikan penggunaan identitas kependudukan digital.
"Pegawai kami juga sudah ada yang mengikuti bimbingan teknis untuk penggunaan identitas kependudukan digital ini," katanya.
Sementara itu Ahli Data Komputer Ahli Madya Sahri Wahyuni menambahkan, pemberlakuan identitas kependudukan digital akan dilakukan pada masyarakat dengan segmen tertentu terlebih dahulu.
"Kita mulai dari pegawai Disdukcapil, kemudian nanti pegawai Pemkab Pasaman Barat, sampai kepada masyarakat umum," katanya.
Ia menambahkan penggunaan identitas kependudukan digital ini akan dilakukan secara bertahap. Jadi masyarakat yang masih mempunyai KTP-Elektronik berbentuk kartu masih berlaku.
"Masyarakat yang belum bisa mengakses internet, KTP berbentuk fisiknya tetap masih berlaku," ujarnya. ***3***
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 19:07 Wib
Kejari Pasbar belum temukan keterlibatan mantan bupati di perkara RSUD
Minggu, 21 April 2024 17:48 Wib