Pemkab Pasbar uji cobakan penerapan identitas kependudukan digital

id Berita pasbar,Pemkab pasbar,identitas kependudukan digital pasbar

Pemkab Pasbar uji cobakan penerapan identitas kependudukan digital

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yulisna saat memperlihatkan uji coba menerapkan identitas kependudukan digital.(Antara/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan uji coba identitas kependudukan digital kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat sebelum diberlakukan bagi masyarakat umum dalam tahun ini.

"Kita akan menerapkan identitas kependudukan digital. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi mempunyai Kartu Tanda Penduduk berbentuk kartu lagi," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Senin.

Ia mengatakan sesuai arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakrullah penerapan identitas kependudukan digital itu sudah mulai diujicoba dan akan diberlakukan untuk masyarakat umum di tahun ini.

"Untuk tahap awal diujicobakan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat," katanya.

Menurutnya ujicoba penerapan identitas kependudukan digital itu untuk mengetahui sejauh kana keefektifannya. Sehingga, jika ada kekurangan dapat langsung diperbaiki.

Ia menyebutkan identitas kependudukan digital itu akan mulai diberlakukan untuk masyarakat umum pada akhir tahun ini.

"Targetnya di semester empat tahun ini sudah direalisasikan," katanya.

Melalui identitas kependudukan digital ini, katanya masyarakat tidak perlu lagi memiliki KTP berbentuk fisik. Akan tetapi, sudah tersedia di smartphone melalui aplikasi yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Identitas kependudukan digital ini merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Kemendagri. Tujuannya, untuk mempermudah akses dan melakukan efesiensi anggaran.

"Jadi ke depan masyarakat yang ingin bertransaksi yang membutuhkan KTP-Elektronik cukup menggunakan aplikasi ini saja," sebutnya.

Ia menjelaskan untuk membuat identitas kependudukan digital ini juga cukup mudah. Yaitu cukup dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone yang terintegrasi ke whatsApp, dan alamat email.

Pihaknya sudah siap untuk mengimplementasikan penggunaan identitas kependudukan digital.

"Pegawai kami juga sudah ada yang mengikuti bimbingan teknis untuk penggunaan identitas kependudukan digital ini," katanya.

Sementara itu Ahli Data Komputer Ahli Madya Sahri Wahyuni menambahkan, pemberlakuan identitas kependudukan digital akan dilakukan pada masyarakat dengan segmen tertentu terlebih dahulu.

"Kita mulai dari pegawai Disdukcapil, kemudian nanti pegawai Pemkab Pasaman Barat, sampai kepada masyarakat umum," katanya.

Ia menambahkan penggunaan identitas kependudukan digital ini akan dilakukan secara bertahap. Jadi masyarakat yang masih mempunyai KTP-Elektronik berbentuk kartu masih berlaku.

"Masyarakat yang belum bisa mengakses internet, KTP berbentuk fisiknya tetap masih berlaku," ujarnya. ***3***