KPU Solok Selatan ajukan anggaran Pilkada sekitar Rp30 miliar

id pilkada serentak 2024,kpu solok selatan,bawaslu solok selatan,pemilu 2024

KPU Solok Selatan ajukan anggaran Pilkada sekitar Rp30 miliar

Ilustrasi - Peserta penyadang disabilitas mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Penyelenggaraan simulasi ini dalam rangka mempersiapkan dan menyukseskan pemilu 2024 secara maksimal. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Padang Aro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengajukan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 daerah itu sekitar Rp30 miliar atau mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp16 miliar.

"Rancangan anggaran telah kami ajukan pada 3 Juni 2022 melalui Kesbangpol dan saat ini menunggu pembahasan dengan pemerintah daerah," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita di Padang Aro, Selasa.

Ia mengatakan bahwa rancangan anggaran Pilkada 2024 meningkat cukup signifikan dibanding Pilkada 2020 karena saat itu Indonesia tengah dilanda pandemi COVID-19 sehingga banyak kegiatan, seperti bimbingan teknis, dilakukan secara daring.

"Rancangan anggaran yang kami ajukan ini standar APBN," ujarnya.

Ia mengatakan sejumlah kegiatan mendapat alokasi anggaran yang cukup besar, seperti kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis yang perlu ditingkatkan setelah adanya pandemi, kemudian jambore pemilu dan pilkada serta honor penyelenggara ad hoc yang ada wacana akan ditingkatkan.

"Honor penyelenggara ad hoc yang kami ajukan dalam rancangan anggaran masih menggunakan acuan pilkada sebelumnya," katanya.

Selain itu, imbuh, pemerintah kabupaten setempat tengah mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk pemekaran delapan nagari. "Proses pemekaran sudah di Kemendagri dan menunggu registrasi," ujarnya.

Sementara itu Bawaslu Solok Selatan mengajukan anggaran pengawasan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) sebesar Rp8,9 miliar kepada pemerintah daerah setempat, juga mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp6,1 miliar.

"Kami sengaja mengajukan anggaran tidak lebih tinggi pada Pilkada sebelumnya. Alasannya agar lebih cepat pembahasannya dan tidak banyak rasionalisasi," kata Ketua Bawaslu Solok Selatan Muhammad Anshar.

Pada pengajuan anggaran pilkada sebelumnya, katanya, pengurangan dari anggaran yang diajukan hampir mencapai 40 persen dengan jumlah yang disetujui pemerintah daerah sebesar Rp6,1 miliar.

"Yang kami ajukan Rp11 miliar tapi disetujui Pemkab Rp6,1 miliar. Pengurangan itu karena banyaknya rasionalisasi di bimtek dan raker," ujarnya.

Pada pengajuan anggaran kali ini, sebutnya anggaran untuk pengawas ad hoc, mulai dari panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas nagari dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) masih yang terbesar.

"Anggaran untuk honor pengawas ad hoc masih merujuk pada Pilkada sebelumnya. Di DPR ada wacana untuk menambah honor penyelenggara, jika itu disetujui berkemungkinan pasti ada penambahan anggaran," katanya. (*)