Bukittinggi (ANTARA) -
Polisi Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap tiga orang yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjemput proposal milik salah satu masjid di daerah setempat, dua diantaranya adalah pasangan suami istri.
Kapolsek Kota Bukittinggi, Kompol Rita mengatakan ketiganya ditangkap setelah adanya laporan dari pengurus masjid yang mengetahui aksi tersebut.
"Mereka diamankan di daerah Sarojo berdasarkan informasi masyarakat, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengambil proposal milik panitia Khatam Alquran Masjid Ihsan Inkorba yang telah dititip ke rumah-rumah, toko dan lainnya sekitar kota," kata Kompol Rita di Bukittinggi, Sabtu.
Pelaku masing-masing berinisial TRS alias YG (39) dan istrinya PM (22), beralamat sama dengan Masjid Ihsan yang menjadi korban yaitu di Asrama Kodim Inkorba Kota Bukittinggi.
"Serta satu orang lagi perempuan AR (16) warga Padang Pariaman, awalnya proposal itu disepakati disepakati akan dijemput pada Kamis (02/06), namun sudah didahului oleh pelaku yang mengaku menjadi pengurus masjid," kata Rita.
Pelapor merupakan salah seorang pengurus Masjid Ihsan, Fajri Putra yang pertama kali mengetahui aksi pelaku ketika ia hendak menjemput proposal di sebuah toko.
"Ketika salah seorang panitia datang untuk mengambil proposal, ternyata keterangan dari pihak toko, proposal sudah diambil yang mengaku dari panitia," kata Rita.
Ketua Pemuda Inkorba, Nofrianto Boyon mengatakan salah seorang pelaku sebelumnya juga sudah pernah berurusan dengan kepolisian.
"Kalo tidak salah, ia juga pernah ditahan dengan kasus pencurian dan perkelahian, semoga kejadian ini tidak terulang lagi, kami memang akan melaksanakan acara Khatam Al Quran," katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo 372 jo 64 KUH pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.
Berita Terkait
Bupati buka Khidmatul Ummah Ponpes Sumatera Thawalib Parabek Bukittingi-Agam
Senin, 29 April 2024 14:44 Wib
Fasilitasi minat dan bakat siswa, SMP 6 Bukittinggi hadirkan Kelas Jurnalistik
Rabu, 29 November 2023 18:25 Wib
KPU terima hibah 13,8 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024 Bukittinggi
Jumat, 10 November 2023 12:37 Wib
RRI Bukittinggi jaring kawula muda untuk Bintang Radio 2023
Kamis, 9 November 2023 14:58 Wib
DPRD Bukittinggi resmi buka Masa Sidang 2023-2024
Senin, 7 Agustus 2023 15:32 Wib
Wali Kota Bukittingi raih penghargaan nasional MKK
Rabu, 5 Juli 2023 13:55 Wib
PERPUTARAN UANG CAPAI RP80 MILIAR SELAMA LIBUR LEBARAN DI BUKITTINGGI
Selasa, 2 Mei 2023 11:42 Wib
Mutasi 49 pejabat, Wako Bukittinggi minta percepatan pembangunan
Senin, 27 Juni 2022 15:49 Wib