Mutasi 49 pejabat, Wako Bukittinggi minta percepatan pembangunan

id Pelantikan Pejabat di Pemkot Bukittinggi,Berita sumbar,Berita bukittingi,Wako bukittinggi

Mutasi 49 pejabat, Wako Bukittinggi minta percepatan pembangunan

Pelantikan Pejabat di Pemkot Bukittinggi (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Sebanyak 49 pejabat di lingkungan Pemkot Bukittinggi, Sumatera Barat resmi dilantik, Wali Kota setempat meminta percepatan laju pembangunan disegerakan dari pelantikan yang dilakukan di Aula Balaikota setempat, Senin.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar juga menyampaikan bahwa pelantikan ini didasarkan pada rekomendasi atas penilaian terhadap skill dan kemampuan para pejabat itu sendiri.

“Pertengahan tahun ini pekerjaan mulai berjalan, tidak ada bahasa baru bergabung atau baru menyesuaikan, tujuan masuk komposisi baru ini, untuk percepatan," kata Wako menegaskan.

Ia mengatakan untuk pejabat tinggi pratama diharapkan harus bijaksana dalam mengemban jabatan.

"Usia dan lama pengabdian sebagai PNS, tidak menjadi landasan untuk proses mutasi, namun lebih pada hasil penilaian kerja dan kemampuan dari setiap ASN itu sendiri," kata Erman Safar.

Wako menambahkan, para pejabat harus bisa saling berkoordinasi dalam melakukan pekerjaan termasuk Asisten Sekretariat daerah yang sudah lengkap.

“Semua harus bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya, Kepala dinas di bawah koordinasi asisten, harus lancar komunikasinya,” tegas Wako.

Para pejabat yang dilantik itu terdiri dari, 4 orang pejabat eselon II, 20 orang pejabat eselon III dan 25 orang pejabat eselon IV.

Pejabat eselon II yang dilantik, Rismal Hadi, yang sebelumnya menjabat Kepala Bapelitbang, dilantik menjadi Asisten 2 Setdako.

Herriman, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Keuangan, dilantik menjadi Kepala Bapelitbang, Linda Faroza yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial, dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi serta Rofie Hendria dilantik sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.

Dalam kesempatan itu, Wako bersama Wawako, juga menyerahkan bantuan pendidikan untuk 55 PNS yang terdiri dari 24 PNS mendapat bantuan pendidikan sebesar Rp 3 juta untuk melanjutkan S2. Sementara itu, 31 PNS mendapat bantuan Rp 2 juta untuk melanjutkan S1.