Payakumbuh (ANTARA) - iga Organisasi Perangkat Daerah di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat menerima nilai kepatuhan standar pelayan publik tinggi dari Ombudsman Sumbar yang diserahkan langsung oleh Wali Kota setempat kepada OPD terkait.
Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan tiga OPD yang menerima nilai kepatuhan standar pelayanan tinggi itu yakni Disdukcapil dengan nilai 93,59, disusul Dinas Pendidikan dengan nilai 87, 13 dan peringkat ketiga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 86,02.
“Kemaren telah dilaksanakan penilaian tentang kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini yang dilaksanakan oleh Ombusdman RI Perwakilan Sumatera Barat pada periode observasi 1 Maret 2021 sampai dengan 5 Februari 2022, yang mana hal ini mengacu pada Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik khususnya dalam menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik,” katanya.
Riza mengatakan jika terdapat sembilan aspek yang menjadi indikator penilaian yang diterapkan oleh Ombusdman RI yakni penilaian terhadap Standar Pelayanan, Maklumat pelayanan, Website dan SIPPN, Sarana dan prasarana, pelayanan disabilitas, pengelolaan pengaduan dan SP4NLapor, Penilaian Kinerja, visi, misi dan motto pelayanan serta atribut pelayanan.
“Untuk jenis produk pelayanan Dinas Pendidikan yang dinilai ada 10 jenis produk diantaranya, Surat Keterangan Pengganti STTB/Ijazah/NEM, SKHU/SK yang bersangkutan, magang PKL/KKN/Penelitian, NPSN, Rekomendasi mutasi, Rekomendasi Teknis Izin Pendidirian Satuan Pendidikan dan yang lainnya,” katanya.
Sementara salah satu Kepala Dinas yang terima penghargaan dari Ombudsman RI yakni Dinas Pendidikan kota Payakumbuh, Dasril mengatakan bahwa sehubungan dengan penghargaan yang diterima oleh OPD yang ia pimpin tersebut tentu akan memberikan dampak langsung berupa motivasi bagi seluruh keluarga Dinas Pendidikan kota Payakumbuh beserta jajaran untuk terus berupaya agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana menurut Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2022.
Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik ialah sesuatu yang tidak bisa ditawar dan yang dibangun adalah sebuah kepatuhan terhadap peraturan.
Setelah menerima penghargaan tersebut, untuk kedepannya, Dasril menegaskan agar seluruh pejabat di Dinas Pendidikan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik diantaranya mempublikasikan secara lengkap informasi jenis pelayanan, standar pelayanan, dan maklumat pelayanan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, pada media non elektronik dan media elektronik,” imbau Dasril.
Selanjutnya, mempublikasikan visi, misi, dan motto pelayanan melalui media non elektronik dan media elektronik; memperjelas informasi setiap komponen standar pelayanan terutama terkait dengan persyaratan, mekanisme dan prosedur, dan biaya/tarif pelayanan,” tambahnya.
Lebih lanjut, kepala dinas yang bergelar doktor itu mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan secara berkala di OPD yang I pimpin, dan akan selalu menggunakan atribut tanda pengenal pegawai khususnya bagi petugas pelayanan publik dan melakukan koordinasi dalam pengelolaan pengaduan pelayanan dan menyediakan sarana pengukuran kepuasan pelanggan/pengguna layanan secara non elektronik dan elektronik.
Berita Terkait
Pemkab Agam minta OPD proaktif pungut retribusi PAD
Kamis, 2 Mei 2024 14:30 Wib
Disperindagkop Pariaman dorong OPD buat kegiatan di Pasar Rakyat Pariaman
Selasa, 30 April 2024 16:08 Wib
Khairunas minta OPD ciptakan inovasi pelayanan
Selasa, 30 April 2024 10:43 Wib
Pj. Wako Padang Panjang, dorong OPD percepat target realisasi program 2024
Kamis, 14 Maret 2024 17:12 Wib
Pemkot Padang siapkan festival sambut mudik para perantau
Kamis, 14 Maret 2024 4:32 Wib
Sutan Riska ajak OPD optimalkan anggaran untuk masyarakat
Selasa, 5 Maret 2024 13:38 Wib
PBJ Solok Selatan surati OPD percepat daftarkan tender
Kamis, 29 Februari 2024 17:33 Wib
Bupati Solok Selatan minta OPD sediakan data berkualitas
Selasa, 20 Februari 2024 13:47 Wib