Pemkab Agam minta OPD proaktif pungut retribusi PAD

id Pemkab Agam,Berita agam,Berita sumbar

Pemkab Agam minta OPD proaktif pungut retribusi PAD

Pemkab Agam melakukan rapat evaluasi untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Dok HO/Diskominfo Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif, profesional, akuntabel dan inovatif dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"OPD diminta untuk proaktif, profesional, akuntabel dan inovatif dalam merealisasikan target PAD," kata Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Agam Hamdi di Lubuk Basung saat rapat evaluasi untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah, Kamis.

Ia mengatakan OPD didorong untuk lebih aktif berkontribusi dengan pemungutan pajak dan retribusi, sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan dan kesejahteraan negara.

Semboyan ayo bayar pajak dan retribusi untuk negeri diharapkan menjadi semangat bersama untuk memajukan daerah.

"Dengan semboyan itu, bisa menjadi semangat bersama untuk memajukan daerah," katanya.

Ia menambahkan retribusi daerah merupakan pembayaran atas jasa atau izin tertentu yang disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan individu atau badan.

"Kemandirian fiskal menjadi indikator utama dalam menilai kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan sendiri tanpa bergantung pada bantuan luar, termasuk dari pemerintah pusat," katanya.

Ia menambahkan rapat rekomendasi dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan instansi terkait lainnya.

Ada beberapa rekomendasi yang diusulkan saat rapat tersebut antara lain peningkatan kuantitas dan kualitas aparatur pemungut, peningkatan sarana dan prasarana.

Serta perangkat teknologi informasi yang mendukung proses bisnis pemungutan, peningkatan efisiensi dan efektivitas pemungutan melalui dialog berkelanjutan.

Evaluasi pemungutan retribusi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pemungutan, serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

"Evaluasi ini akan membantu optimalisasi retribusi sebagai sumber pendapatan daerah dan pada akhirnya meningkatkan kemandirian fiskal daerah," katanya.