Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto untuk menyelesaikan utangnya terhadap negara sebesar Rp2,61 triliun.
“Pemerintah berupaya keras menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI yang dapat digunakan untuk kebutuhan rakyat,” demikian kutipan unggahan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo di akun twitter pribadinya @prastow di Jakarta, Kamis.
Tommy dipanggil untuk menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B pada Kamis (26/8) bersama pengurus PT Timor Putra Nasional lainnya yaitu Rony Hendrarto Ronowicaksono di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, pada 15.00 WIB.
Berdasarkan unggahan Yustinus, agenda pemanggilan ini adalah untuk menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI berdasarkan Penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 yang sebesar Rp2,61 triliun.
Selain itu pemanggilan juga dilakukan kepada Agus Anwar untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp635,44 miliar dalam rangka PKPS Bank Pelita Istismarat, Rp82,24 miliar selaku penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan dan Rp22,32 miliar selaku penjamin penyelesaian kewajiban debitur PT Bumisuri Adilestari.
Agus dipanggil untuk mengadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim A di lokasi dan hari yang sama dengan Tommy serta Ronny namun pada pukul 10.00 WIB.
Pengumuman pemanggilan yang ditandatangani oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban tertulis bahwa jika Tommy, Ronny, dan Agus tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara maka akan dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebagai informasi, pemerintah berupaya menyelesaikan hak tagih atas dana BLBI dengan membentuk Satgas sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Satgas dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti yang mencapai sekitar Rp110,4 triliun.
Berita Terkait
Mahfud MD usul menteri ATR/BPN masuk Dewan Pengarah Satgas BLBI
Selasa, 6 Juni 2023 21:32 Wib
Menkopolhukam isyaratkan pemerintah perpanjang masa kerja Satgas BLBI
Kamis, 27 April 2023 19:23 Wib
Satgas BLBI Sita Aset Klub Golf Bogor Raya
Rabu, 22 Juni 2022 16:06 Wib
Mahfud MD pimpin sita aset obligor BLBI dua hotel dan lapangan golf senilai Rp2 triliun di Bogor
Rabu, 22 Juni 2022 11:34 Wib
Kaharudin Ongko klaim telah bayar utang BLBI Rp4 triliun
Jumat, 10 Juni 2022 9:57 Wib
Satgas BLBI sita empat aset tanah jaminan PT Timor Putera Nasional
Jumat, 5 November 2021 12:05 Wib
Pemerintah tegaskan Obligor BLBI yang tak kooperatif bisa masuk ranah hukum pidana
Jumat, 4 Juni 2021 13:28 Wib
Dua tersangka kasus BLBI Sjamsul dan Itjih Nursalim jadi buron KPK
Senin, 30 September 2019 20:53 Wib