Jakarta, (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan para obligor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif dan proaktif bisa masuk ranah hukum pidana.
“Kalau terjadi pembangkangan meskipun ini perdata, supaya ini diingat kalau disengaja, melanggar keperdataan, ini bisa saja nanti berbelok ke pidana,” katanya dalam Konferensi Pers usai Pelantikan Satgas BLBI di Jakarta, Jumat.
Mahfud berharap obligor dan debitur kasus BLBI dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut uang negara ini secara baik dengan pemerintah.
Mahfud menyatakan pemerintah akan sangat menyambut baik jika terdapat obligor atau debitur kasus BLBI yang proaktif yakni datang secara mandiri untuk menyelesaikan masalah baik menyerahkan barang, aset, maupun uang.
Ia menekankan para obligor dan debitur tidak akan bisa bersembunyi atau mangkir dari kasus ini mengingat pemerintah telah mengantongi daftar nama seluruh pihak yang terlibat.
“Jadi kami tahu anda pun tahu. Jangan, tidak usah saling membuka. Mari kooperatif saja. Kami akan bekerja ini untuk negara dan Anda harus bekerja juga untuk negara,” tegasnya.
Ia menjelaskan kasus yang masuk dalam hukum perdata ini dapat dialihkan ke hukum pidana karena para obligor dan debitur telah tahu bahwa mereka memiliki utang namun tidak mau mengakuinya.
Tak hanya itu, hukum pidana juga dapat dikenakan pada obligor dan debitur kasus BLBI yang dengan sengaja memberikan bukti palsu dan selalu mangkir dari panggilan.
“Ini suatu kerugian negara. Dia memperkaya diri sendiri atau orang lain,“ tegasnya.
Mahfud memastikan pemerintah bersama tim satuan tugas (satgas) BLBI akan terus melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat.
Terlebih lagi, para obligor dan debitur kasus BLBI ini telah merugikan negara hingga mencapai sekitar Rp110,454 triliun.
“Pemerintah akan lakukan penagihan kepada semuanya yang jumlahnya kalau Menteri Keuangan katakan Rp110,454 triliun sekian ratus juta. Itu akan ditagih semuanya,” katanya. (*)
Berita Terkait
Mahfud MD usul menteri ATR/BPN masuk Dewan Pengarah Satgas BLBI
Selasa, 6 Juni 2023 21:32 Wib
Menkopolhukam isyaratkan pemerintah perpanjang masa kerja Satgas BLBI
Kamis, 27 April 2023 19:23 Wib
Satgas BLBI Sita Aset Klub Golf Bogor Raya
Rabu, 22 Juni 2022 16:06 Wib
Mahfud MD pimpin sita aset obligor BLBI dua hotel dan lapangan golf senilai Rp2 triliun di Bogor
Rabu, 22 Juni 2022 11:34 Wib
Kaharudin Ongko klaim telah bayar utang BLBI Rp4 triliun
Jumat, 10 Juni 2022 9:57 Wib
Satgas BLBI sita empat aset tanah jaminan PT Timor Putera Nasional
Jumat, 5 November 2021 12:05 Wib
Satgas BLBI panggil Tommy Soeharto selesaikan utang negara sebesar Rp2,61 triliun
Kamis, 26 Agustus 2021 13:54 Wib
Dua tersangka kasus BLBI Sjamsul dan Itjih Nursalim jadi buron KPK
Senin, 30 September 2019 20:53 Wib