Cegah COVID-19, Rutan Maninjau semprot disinfektan tiap pekan

id rutan maninjau,pandemi covid-19

Cegah COVID-19, Rutan Maninjau semprot disinfektan tiap pekan

Petugas Rutan Kelas IIB Maninjau sedang menyemprotkan disinfektan ke blok dan ruangan, Kamis (6/5). (ANTARA/HO-Rutan Maninjau)

​​​​​​​Lubukbasung (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan dalam rangka mencegah penularan COVID-19.

Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto di Lubukbasung, Kamis, mengatakan penyemprotan cairan disinfektan itu dilakukan dua kali setiap pekan semenjak kasus COVID-19 melanda daerah itu.

"Penyemprotan disinfektan itu kami lakukan di blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan," katanya.

Penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu upaya dalam proses dekontaminasi membunuh mikroorganisme dan virus bakteri pada objek permukaan benda mati seperti jeruji sel, kursi, lemari, meja, gagang pintu, dan lain-lain.

Upaya ini untuk mencegah penularan COVID-19 di Rutan tersebut.

"Kita tidak menginginkan pegawai dan warga binaan pemasyarakatan terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.

Ia menambahkan, Rutan Kelas IIB Maninjau meniadakan jam bezuk keluarga bagi warga binaan pemasyarakatan semenjak COVID-19.

Namun hanya menerima titipan barang dari keluarga untuk warga binaan pemasyarakatan

Rutan menyediakan layanan panggilan video bagi warga binaan pemasyarakatan untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga.

"Kita juga menyediakan warung telpon di dalam rutan," katanya.

Pihaknya mengimbau petugas dan warga binaan pemasyarakatan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang diarahkan oleh pemerintah dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan lainnya.

Semoga dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka terhindar COVID-19. (*)