Pemkab Agam ingatkan petani Danau Maninjau tak tebar bibit antisipasi kerugian

id Pemkab Agam,agam,sumbar,ikan mati di Nagari Maninjau

Pemkab Agam ingatkan petani Danau Maninjau tak tebar bibit antisipasi kerugian

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam Rosva Deswira. Dok Antara/Yusrizal

Lubuk Basung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengingat petani keramba jaring apung di Danau Maninjau agar tidak menebar bibit ikan untuk sementara dalam mengantisipasi kematian massal mengingat oksigen di dalam danau vulkanik berkurang.

"Tunda penebaran bibit ikan untuk sementara agar tidak mati yang berdampak kerugian," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam Rosva Deswira di Lubuk Basung, Rabu

Ia mengatakan petani juga diminta untuk memanen ikan yang berukuran besar, memindahkan ikan ke kolam air tenang dan lainnya.

Ini harus dilakukan mengingat oksigen di dalam danau berkurang dampak angin kencang disertai hujan.

Apabila ini tidak diindahkan, maka ikan bakal mati massal yang bisa mengakibatkan kerugian bagi petani setempat.

"Saat ini ada sekitar 200-300 kilogram ikan mati di Nagari Maninjau dan sebagian ikan ada yang mengapung atau pusing," katanya.

Ia mengakui kematian ikan di Danau Maninjau sekitar 75 ton dengan kerugian sekitar Rp1,87 miliar selama Januari 2025.

Kerugian Rp1,87 miliar itu dari harga ikan di tingkat petani Rp25 ribu per kilogram.

Sebelumnya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam telah membuat surat dengan Nomor 500.5.3.3/435/DKPP/2024 perihal Pediksi Cuaca Ekstrim dan Upaya Pencegahan Kematian Ikan di Danau Maninjau.

Surat tersebut dibuat pada 21 November 2024 dan diserahkan ke wali nagari atau kepala desa dan Camat Tanjun Raya agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan kematian ikan dengan kondisi cuaca ekstrim.

"Kita sudah mengantisipasi dan memberikan surat ke wali nagari dan camat," katanya.