Karena ini pelatihan saksi oleh salah satu paslon dibubarkan Bawaslu Solok Selatan

id berita solok selatan,berita sumbar,pilkada

Karena ini pelatihan saksi oleh salah satu paslon dibubarkan Bawaslu Solok Selatan

Ketiga pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan saat pengundian nomor urut. (antarasumbar/Istimewa)

Karena pembekalan KPPS dilaksanakan di sekolah tersebut jadi mereka juga melaksanakan di situ,
Padang Aro (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat membubarkan pelatihan saksi oleh salah satu pasangan calon (Paslon) karena dilaksanakan di sekolah.

"Pelatihan saksi dilakukan pada Minggu 6/12 atau dimasa tenang bertempat di salah satu sekolah dasar di Sungai Pagu oleh salah satu paslon dan saat petugas sampai di lokasi kegiatannya sudah hampir selesai dan langsung dibubarkan" kata Koordinator divisi Pencegahan, Humas dan Hubal Bawaslu Solok Selatan, Ade Kunia Zelli di Padang Aro, Senin.

Dia mengatakan, saat petugas sampai di lokasi pelatihan juga terjadi pertengkaran ringan dengan tim paslon lain sehingga petugas menengahi.

Petugas lapangan mendamaikan dulu kedua kubu yang sedang adu argumen dan kegiatan langsung dihentikan dan dibubarkan.

Dia menyebutkan, alasan paslon melaksanakan pelatihan saksi di sekolah tersebut karena sebelumnya pembekalan KPPS juga dilakukan di situ.

"Karena pembekalan KPPS dilaksanakan di sekolah tersebut jadi mereka juga melaksanakan di situ," ujarnya.

Dia mengungkapkan, selama masa kampanye Bawaslu menghentikan satu kampanye calon karena lokasinya tidak sesuai dengan yang tertera di Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

"Untuk pembubaran kampanye karena melanggar protokol kesehatan tidak ada," ujarnya.

Dia menghimbau, agar masyarakat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan Pilkada dimasa tenang agar Pilkada berjalan aman dan lancar serta jujur.

"Kalau ada pelanggaran masyarakat bisa langsung melaporkan ke Bawaslu untuk ditindak lanjuti," ujarnya.