Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat dalam empat bulan terakhir atau periode Januari-April 2024 menangani 20 perkara narkoba dengan 29 tersangka.
Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kepala Satuan Reskrim Narkoba AKP Eri Yanto di Simpang Empat, Selasa, mengatakan dari 29 tersangka terdiri dari 28 laki-laki dan 1 perempuan.
"Dari perkara itu barang bukti ganja diamankan sebanyak 504,14 gram dan barang bukti sabu sebanyak 47,97 gram," katanya.
Kepala Satuan Reskrim Narkoba AKP Eri Yanto menambahkan pihaknya terus berupaya menekan peredaran narkotika dengan menggelar razia dan patroli.
"Tentu peran dan kerja sama semua pihak sangat diharapkan dalam upaya pemberantasan narkotika di Pasaman Barat," katanya.
Untuk 2023 lalu mengungkap 57 kasus narkoba dengan 72 orang tersangka dengan barang bukti ganja sebanyak 25,595 kilogram, sabu 187,57 gram dan tanaman ganja 28 batang.
Menurutnya dari 72 orang tersangka itu terdiri dari 68 orang laki-laki, 1 orang perempuan dan 2 orang anak-anak.
Pihaknya juga akan memperketat pengawasan daerah perbatasan antisipasi masuknya narkoba.
"Pengawasan berupa patroli dan razia harus ditingkatkan khususnya jajaran Polsek Ranah Batahan dan Polsek Talamau yang merupakan daerah perbatasan," katanya.
Ia menjelaskan peredaran narkoba saat ini menuju Pasaman Barat cukup tinggi. Pada umumnya para tersangka mengaku narkoba itu berasal dari daerah Mandailing Natal Sumatra Utara
Secara geografis, katanya bagian utara Pasaman Barat berbatasan langsung dengan Madina, Sumut yang sangat rawan dijadikan perlintasan peredaran narkoba.
"Ini tidak bisa dibiarkan dan pengawasan melalui razia dan patroli terus kita tingkatkan. Baik di daerah perbatasan Ranah Batahan maupun di Talu Kecamatan Talamau," katanya.
Selain itu ia berharap kepada masyarakat dapat memberikan informasi mengenai peredaran narkoba. Jika ada info dan orang yang dicurigai diharapkan segera laporkan ke polisi
"Tanpa dukungan dari semua pihak tidak mungkin tercapai pemberantasan narkoba sesuai program Kapolri," ujarnya.***2***
Berita Terkait
Bupati Pasaman Sabar AS kembali terima penghargaan bergensi bidang pendidikan
Selasa, 21 Mei 2024 4:44 Wib
Pemkab Pasaman Barat lakukan pembinaan terhadap 182 koperasi
Senin, 20 Mei 2024 20:04 Wib
Produksi jagung Januari-April di Pasaman Barat 78.564 ton
Senin, 20 Mei 2024 19:13 Wib
Pemkab Pasaman Barat berangkatkan 331 orang calon haji
Senin, 20 Mei 2024 19:12 Wib
Pemkab Pasaman Barat salurkan bantuan untuk korban banjir di Agam
Minggu, 19 Mei 2024 18:10 Wib
Dikunjungi Bupati Pasaman Sabar AS, masyarakat harap perbaikan Batang Sumpur
Minggu, 19 Mei 2024 17:00 Wib
Malapeh Ikan Larangan, Bupati Sabar AS minta kearifan lokal dilestarikan
Minggu, 19 Mei 2024 16:55 Wib
Kajari Sobeng Suradal Raih Penghargaan Bergengsi 'The International Awards 2024'
Minggu, 19 Mei 2024 16:54 Wib